JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan Polda Mtero Jaya dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Kegiatan ini didanai oleh Kemenpora dan telah berlangsung pada Desember 2017.
“Kami juga tidak tahu kalau ada masalah. Kami ikuti proses hukum yang ada,” kata Gatot saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/11/2018).
Gatot membenarkan bahwa Kemenpora menginisiasi kegiatan kemah tersebut di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Menpora yang Tawarkan Acara Kemah kepada Kami dan GP Ansor
Pelaksaan kegiatan ini turut melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
“(Kegiatan kemah) Sebagai bentuk konsolidasi saja karena selama ini belum pernah ada apel dan kemah bersama antara PP Muhamdiyah dan GP Anshor,” kata Gatot.
Gatot mengatakan, Kemenpora tidak mengetahui jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
"Saya enggak tahu (dugaan korupsi). Saya tahunya dari media, bukan kapasitas men-judge ada tidak,” kata Gatot.
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran terkait kegiatan itu.
Baca juga: Penjelasan Pemuda Muhammadiyah soal Pengembalian Rp 2 Miliar ke Kemenpora
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia akan tetap dilanjutkan.
Penyidikan kasus tak terhenti meski Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Bhakti mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dalam tahap penyidikan kasus ini akan tetap berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.