Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Lontarkan Pernyataan Diskriminatif, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 15/11/2018, 16:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (15/11/2018), atas dugaan penghinaan terhadap golongan.

Pelapor adalah seorang tunanetra bernama Yogi Matsuni yang tergabung dalam Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia.

Ia menganggap ucapan Ma'ruf yang menyebut kata "budek" dan "buta" untuk menarasikan orang yang tidak mendengar maupun melihat prestasi Jokowi sebagai presiden, adalah penghinaan terhadap golongan disabilitas, yaitu tunanetra dan tunarungu.

Pernyataan cawapres pasangan Joko Widodo itu, menurut pelapor, merupakan bentuk merendahkan golongan tertentu.

Baca juga: Ketua TKD Jokowi-Maruf Jabar Minta Timses Hentikan Lapor Melapor

"Kami pada hari ini mendatangi Bawaslu dalam rangka melaporkan pasangan calon nomor urut 01 Pilpres, Bapak Ma'ruf Amin, terkait statement Beliau pada saat deklrasi Barisan Relawan Nusantara di Cempaka Putih, Jakpus, beberapa waktu lalu," kata Kuasa Hukum pelapor, Ahmar Ihsan Rangkuti di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

Pelapor menilai, tindakan Ma'ruf diskriminatif dan melanggar Pasal 280 ayat 1 butir c Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan-larangan dalam kegiatan kampanye Pemilu.

"Pelanggarannya diskriminasi terhadap kaum disabilitas. Iya kan di situ kan dilarang menghina golongan, seseorang, SARA dan sebagainya, kan gitu karna kita golongan disabilitas," ujar Yogi Matsuni.

Baca juga: Maruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Tim Kampanye

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa flashdisk berisi rekaman pidato dan print out berita dari media mengenai ucapan Ma'ruf yang menyebut kata budek dan buta.

Pelapor berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU.

Berharap Ma'ruf Amin minta maaf

Yogi Matsuni, mewakili kelompok penyandang disabilitas, juga berharap Ma'ruf meminta maaf atas pernyataannya.

"Tujuan kami melaporkan (Ma'ruf Amin) agar Bawaslu menindaklanjuti, baik akhirnya Bapak KH Ma'ruf Amin minta maaf terhadap disabilitas tunanetra dan tunarungu, wicara," kata Yogi.

Meski Ma'ruf telah mengklarifikasi pernyataannya, menurut Yogi, apa yang dilakukan telah menghina fisik kaum disabilitas.

"Pertama yang dimaksudkan dengan Pak Kiai Haji Ma'ruf itu ada (diksi) kecuali orang, berarti ada fisik. Sekali lagi (diksi) kecuali orang, berarti ada fisiknya. (Diksi) Kecuali orang buta dan telinganya budek, itu berarti kan ada orang, ada fisik," kata Yogi.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf: Satu Setengah Bulan Kampanye, Prabowo-Sandi Sudah 3 Kali Minta Maaf

Yogi menilai, tindakan cawapres pasangan Jokowi itu merupakan langkah mundur mengenai pandangan seorang elite terhadap kaum disabilitas.

Ia berharap, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi para elite politik untuk menjaga ucapan mereka dan tidak mendiskriminasi atau menghina suatu golongan.

"Politisi siapa pun orangnya agar berucap dan berkata-kata harus menjaga lisannya tidak menyakiti karena selama ini kami memperjuangkan stigma masyarakat terhadap para penyandang disabilitas," kata dia.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar dan melihat prestasi Jokowi dalam pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikannya di Kantor relawan Barisan Nusantara di Rumah Relawan Barisan Nusantara, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com