JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mempercepat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tentang rehabilitasi Sulawesi Tengah pasca-bencana.
Ia telah meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan RTRW Rehabilitasi Sulawesi Tengah pasca-bencana pada akhir Desember.
Kalla menyadari pembahasan RTRW melibatkan DPRD sehingga membutuhkan waktu untuk berdialog.
Namun, ia menilai, dalam kondisi darurat, semestinya proses dialog bisa dipercepat.
"Iya, itu kan kalau keadaan normal, saya bilang. Kalau keadaan darurat seperti ini percepat saja prosesnya, kalau proses ini seminggu, kasih tiga hari. Kan begitu semua," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Baca juga: Belum Didistribusikan, Bantuan Gempa Sulteng Bertumpuk di Parepare
"Minta persetujuan daerah, DPRD, geologi, percepat saja. Semua dilalui tapi percepat. Saya minta pokoknya Januari mulai untuk pembangunannya, untuk tahun anggaran depan," lanjut dia.
Ia meyakini penyusunan Perda RTRW Rehabilitasi Sulawesi Tengah bisa selesai dalam waktu 1,5 bulan.
Ia mengatakan saat ini pemerintah pun terus mendata kebutuhan rumah yang perlu dibangun kembali.
Baca juga: Belum Cair, Santunan Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng Masih Diverifikasi
"Bisa, pasti. Ya kalau 1,5 bulan dia lapor sama saya, ya mulai Desember lah untuk tandatangani semua di sini, bersama," sambung Kalla.
Sebelumnya diberitakan, proses rekonstruksi dan relokasi baru berjalan setelah perencanaan dan payung hukumnya selesai bulan depan.
Saat ini Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun masih memetakan wilayah rawan gempa dan akan mengumumkan hasilnya Desember 2018.