JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam di Sulawesi Tengah belum disalurkan karena masih dilakukan proses verifikasi.
"Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15 juta per orang kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah," ucap Harry seperti dikutip dari Antara, Senin (12/11/2018).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal yang ditemukan tercatat 2.256 orang dan seluruhnya sudah dimakamkan.
Baca juga: Bantuan untuk Korban Bencana Sulteng, Menumpuk dan Mulai Rusak di BPBD Parepare
Proses pencarian dan evakuasi korban meninggal dunia telah dihentikan sejak 12 Oktober, sesuai dengan prosedur standar operasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Korban meninggal dunia terbanyak ditemukan di Kota Palu (1.703 orang), kemudian Kabupaten Donggala (171 orang), Kabupaten Sigi (366 orang), Kabupaten Parigi Moutong (15 orang) dan Pasangkayu, Sulawesi Barat (satu orang).
Sementara itu, 1.309 orang dilaporkan hilang dan 4.612 orang luka-luka serta 223.751 orang mengungsi yang tersebar di 122 titik pengungsian.
Total bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan untuk penanganan bencana di Sulawesi Tengah mencapai Rp44,561 miliar untuk masa tanggap darurat dan proses rehabilitasi sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.