JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan pihak kepolisian bisa saja menjerat pihak pengelola bianglala pasca insiden jatuh saat Festival Sekaten Yogyakarta. Akibat insiden itu, satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak terjatuh.
Setyo menuturkan, sanksi hukum akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Bisa (dikenakan sanksi) kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, harus diganti, spare part-nya misalkan, suku cadangnya harus diganti ternyata tidak. Ya salah dia. Bisa dikenakan unsur kelalaian,” kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (12/11/2018).
Baca juga: Bianglala Tiba-tiba Berhenti hingga Kabin Terbalik, Diduga gara-gara Baut
Setyo menjelaskan, unsur kelalaian juga dilihat meski tidak ada korban yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut namun terdapat korban luka-luka. Setyo menuturkan, seharusnya pihak pengelola rutin melakukan pemeriksaan secara berkala. Keselamatan pengunjung merupakan hal yang utama diprioritaskan oleh pihak pengelola.
“Karena ini, menyangkut jiwa manusia jadi jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomer satu lah,” kata Setyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video peristiwa Bianglala mengalami trouble viral di media sosial. Di Video tersebut memperlihatkan beberapa saat tengah berputar, Bianglala tiba-tiba berhenti dan beberapa kabin berisi penumpang terbalik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.