Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Polisi Jebak Pengendara yang Ajak "Damai", Polri Sebut Hoaks

Kompas.com - 03/11/2018, 11:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini tersebar informasi di pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan bahwa petugas polisi akan menerima imbalan apabila menemukan masyarakat yang berusaha melakukan "suap" terhadap petugas di lapangan.

Dalam pesan yang disebut berasal dari Mabes Polri itu, polisi yang melakukan razia di jalanan akan sengaja memancing atau "menjebak" pengendara yang terkena tilang untuk "damai" di tempat.

Pelanggar tidak perlu membayar tilang dan mengikuti sidang di pengadilan. Permasalahan selesai hanya dengan memberikan sejumlah "uang damai" kepada petugas yang melakukan tilang.

Informasi dalam pesan berantai itu juga menyebutkan, jebakan dilakukan oleh petugas atas instruksi Kapolri. Ada imbalan yang tersedia untuk setiap masyarakat yang terbukti melakukan suap.

"Bagi polisi yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan bonus sebesar Rp 10 juta / 1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun," begitu keterangan yang tertulis di pesan berantai yang beredar.

Informasi yang tersebar melalui pesan berantai WhatsApp menyebut polisi akan terima imbalan apabila ada pengendara beri uang damai.KOMPAS.com Informasi yang tersebar melalui pesan berantai WhatsApp menyebut polisi akan terima imbalan apabila ada pengendara beri uang damai.

Polri membantah

Namun, saat dilakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan bahwa informasi itu tidak benar.

"Tidak ada (aturan demikian di kepolisian)," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/11/2018) pagi.

Ia juga menyebut pesan yang beredar ini tidak memiliki sumber yang jelas. Dengan demikian, informasi di dalamnya tidak dapat dibenarkan.

"Kalau ini tidak jelas sumbernya. Kalau resmi harus ada kop satuan kerja, tanggal pemberitahuan, dan ada tanda tangan pejabat yang berkompeten mengeluarkan," ujarnya.

Pengendara yang terkena tilang memang tidak dibenarkan untuk memberikan uang kepada petugas, diminta ataupun tidak.

Menurut Dedy, siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas dan terkena tilang harus membayar denda kepada negara dan mengikuti persidangan di pengadilan negeri pada waktu yang telah dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com