Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi bagi Guru Honorer, Masuk PPPK dan Penyesuaian Upah

Kompas.com - 02/11/2018, 20:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugroho menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memperhatikan kesejahteraan 735.825 guru honorer yang bekerja di sekolah negeri tanpa ada kepastian status.

Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme perekrutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer itu apabila tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

"Kepastian status inilah yang ingin diselesaikan, dengan opsi status PPPK," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Meski demikian, Yanuar mengakui, payung hukum status PPP3 itu belum lengkap. Pemerintah saat ini masih mengkaji Peraturan Pemerintah tentang Manajamen PPPK. Salah satu yang dikaji, yakni konsekuensi anggaran apabila status PPP3 tersebut diberlakukan.

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Pernah Berjanji Angkat Seluruh Guru Honorer

Menurut Yanuar, status PPPK bagi guru honorer merupakan pilihan yang tepat. Sebab, tidak mungkin apabila seluruh tenaga honorer itu diangkat menjadi CPNS. Salah satunya, atas alasan beban keuangan yang pasti semakin berat.

Misalnya, apabila ada pengangkatan 438.590 orang tenaga honorer kategori-2 menjadi CPNS secara langsung tanpa ada tes, berpotensi pada konsekuensi anggaran sebesar Rp 36 triliun per tahun.

"Jika kita mau berpikir rasional, maka penambahan anggaran sebesar itu jelas membutuhkan banyak pertimbangan," ujar Yanuar.

Mengenai hal itu, Yanuar mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan instruksi supaya kementerian terkait segera menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPP3.

Pendekatan kesejahteraan 

Lantas, bagaimana bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK?

Yanuar mengatakan bahwa pemerintah tetap memperhatikan para tenaga honorer itu dengan pendekatan kesejahteraan.

Baca juga: Polemik Guru Honorer Bisa Jadi Blunder Bagi Jokowi dalam Pilpres 2019

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji dampak fiskal demi meningkatkan dukungan tambahan transfer daerah melaui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

Apabila kajian ini disetujui, pemerintah daerah diwajibkan membayar gaji tenaga honorer sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

"Ini upaya terbaik untuk semua tenaga honorer," ujar dia.

Kompas TV Meski berada di tengah Kota Sorong, Papua Barat masih ada sekolah yang minim tenaga pengajar dan sarana belaja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com