Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntas Tugas Penanggulangan Bencana, 101 Prajurit Kostrad Tinggalkan Sulteng

Kompas.com - 02/11/2018, 14:08 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 101 prajurit TNI dari Divisi Infanteri 1 Kostrad (Divif-1/Kostrad) yang dipimpin Mayor Ckm Nanang Setiaerwan selesai melaksanakan tugas dan ditarik dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, di Sulawesi Tengah.

Selama lebih kurang satu bulan terakhir, 101 prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) tersebut melakukan penanggulangan bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah.

"Tugas ini adalah tugas mulia untuk memulihkan situasi pasca terjadi bencana. Atas nama Kogasgabpad, saya mengucapkan terima kasih, pengalaman ini adalah pengalaman yang sangat berharga,” ujar Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/11/2018).

Menurut Tri, prajurit TNI dari Divif-1/Kostrad telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, dia meminta agar pelaksanaan bantuan selama ini dievaluasi, sehingga selalu siap apabila mendapatkan perintah untuk melaksanakan tugas bantuan bagi korban bencana alam lain.

Baca juga: Akibat Bencana, Inflasi Palu Tertinggi se-Indonesia

Tri menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Selama bertugas, prajurit TNI melakukan berbagai hal, mulai dari evakuasi, pemberian pertolongan kesehatan, mendirikan tenda-tenda pengungsian, sarana MCK,  pelayanan dapur umum, hingga pelaksanaan trauma healing.

“Semuanya dikerjakan dengan rasa senang, tulus dan ikhlas. Semua yang dikerjakan prajurit adalah pengabdian kepada masyarakat, dan profesionalisme TNI untuk rakyat,” kata Tri.

Kompas TV Sebelum gempa 28 September 2018, warga Desa Petobo, Palu, Sulawesi Tengah tidak tahu tempat tinggal mereka berada di zona berisiko tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com