Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka yang Membela Diri Justru Berujung Eksekusi Mati..."

Kompas.com - 31/10/2018, 10:34 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober lalu di kota Ta'if tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.

Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah menilai, seharusnya Tuti mendapat keringanan hukuman, sebab ada unsur pembelaan diri yang menjadi latar belakang tindakan pidana tersebut.

Menurut Anis, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual dari majikannya selama bekerja di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

"Bahwa ada unsur pembelaan diri dari perlakuan majikan yang tidak layak, pelecehan seksual, seperti di kasus-kasus yang pernah terjadi pada pada PRT migran kita," ujar Anis saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Anis mengatakan, pekerja migran perempuan memiliki situasi yang lebih rentan di Arab Saudi jika dibandingkan pekerja migran laki-laki.

Pekerja migran perempuan sering mengalami pelanggaran hak asasi manusia hingga terpaksa membela diri. Namun, dalam banyak kasus pidana, hal itu tidak menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Justru mereka yang membela diri berujung pada eksekusi mati," kata Anis.

Baca juga: Panggil Dubes Arab Saudi, Menlu Retno Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Hal senada juga diungkapkan oleh Bobi Anwar Ma’arif dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). SBMI merupakan organisasi buruh yang melakukan pendampingan terhadap keluarga Tuti selama proses hukum berjalan.

Bobi mengatakan, saat bertemu dengan ibunya, Tuti mengaku sering mengalami pelecehan seksual dari sang majikan,

"Peristiwa-petristiwa itu yang kemudian membuat dia merasa tidak terhormat dan membuat dia melakukan aksi yang di luar dugaannya. Saya yakin Tuti tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu," kata Bobi.

Bobi menilai tindakan yang dilakukan Tuti merupakan dampak dari buruknya kondisi kerja di Arab Saudi bagi pekerga migran perempuan.

Baca juga: Pemerintah Sempat Ajukan Banding dan Peninjauan Kembali Sebelum Tuti Dieksekusi

Selain itu, ia juga mengkritik putusan pengadilan Arab Saudi yang dinilai tidak mempertimbangkan situasi yang dialami Tuti.

Menurut Bobi, putusan pengadilan tidak memiliki perspektif perlindungan terhadap pekerja migran perempuan yang mengalami pelecehan seksual.

"Hakim di Arab Saudi tidak punya perspektif perempuan pekerja migran yang situasinya rentan. Seharusnya bantahan (pembelaan) Tuti bisa meringankan, tapi bantahan itu tidak direspons," ucap Bobi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com