JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Yanto menanyakan alasan terdakwa Zumi Zola memilih menjadi gubernur Provinsi Jambi. Yanto membandingkan pendapatan Zumi yang lebih besar saat menjadi artis ketimbang menjadi gubernur.
"Anda ini sebelumnya artis kan ya? Pendapatannya lumayan gede kan, kok mau jadi bupati atau gubernur kalau artis gajinya tinggi?" Kata hakim Yanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2018).
Zumi membenarkan bahwa sebelum terjun ke dunia politik, dia berprofesi sebagai artis. Zumi juga membenarkan bahwa pendapatan saat menjadi artis lebih besar ketimbang menjadi kepala daerah.
Baca juga: Zumi Zola Akui Pengurus PAN Minta Proyek Rp 100 Miliar
Yanto kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai apa yang menjadi alasan Zumi memilih menjadi kepala daerah. Yanto kemudian menanyakan, apakah keputusan itu diambil karena kepala daerah bisa mendapatkan keuntungan dari proyek.
"Gajinya kan cuma Rp 8 juta, jadi apa yang sebenarnya dikejar? Apa karena bisa dapat fee proyek?" Kata Yanto.
Zumi kemudian tertawa dan sempat ragu menjawab pertanyaan hakim. Zumi akhirnya mengulangi pernyataan hakim soal fee proyek.
"Oh, fee proyek maksudnya," kata Zumi sambil tertawa.
Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam kasus ini, Zumi Zola juga didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.