KOMPAS.com — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menunda pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Penundaan pengumuman hasil administrasi ini disampaikan melalui situs resmi kementerian.
Tak hanya itu, Kemenristek Dikti juga telah mengeluarkan surat resmi mengenai hal ini.
Surat bernomor 4564/A.A2/KP/2018 yang dikeluarkan di Jakarta tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti selaku ketua panitia seleksi, Ainun Na'im.
Seharusnya, hasil seleksi administrasi bagi pelamar CPNS Kemenristek Dikti diumumkan pada Selasa (23/10/2018) lalu. Namun, pengumuman tersebut baru dilaksanakan tiga hari mendatang.
"Ditunda menjadi Jumat, tanggal 26 Oktober 2018," demikian yang tertulis dalam surat resmi yang dirilis hari ini, Rabu (24/10/2018).
Di dalamnya juga disebutkan, pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi CPNS Kemenristek Dikti pada situs resminya.
Berikut bunyi surat tersebut:
NOMOR: 4564/A.A2/KP/2018
TENTANG
PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2018
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018, bahwa pengumuman hasil Seleksi Administrasi yang semula akan diumumkan pada hari Selasa, 23 Oktober, ditunda menjadi Jumat, tanggal 26 Oktober 2018. Kami mohon maaf atas penundaan jadwal dimaksud. Pelamar dimohon selalu memantau informasi terkini melalui laman cpns.ristek.go.id.
Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Penjelasan Kemenristek Dikti
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti Ari Hendrarto Saleh menyatakan, penundaan ini terjadi karena proses verifikasi yang masih dilakukan.
Adapun verifikasi dilakukan terhadap berkas atau dokumen pelamar CPNS yang mendaftar di Kemenristek Dikti.
"Proses verifikasi belum selesai. Ini juga sudah sepengetahuan BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.