Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Ratna Sarumpaet Dongkrak Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf, Ini Tanggapan Timses

Kompas.com - 23/10/2018, 20:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan bahwa elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin naik karena dampak kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Namun, kata Hasto, timnya bukan penikmat kenaikan elektoral karena pelanggaran etika kubu lain.

"Kami bukan tipikal menikmati kenaikan elektoral karena hal sifatnya pelanggaran etika, tapi karena kinerja politik dan membawa gagasan politik Indonesia Raya," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini, seusai diskusi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Survei LSI: Pasca Kasus Hoaks Ratna Elektabilitas Prabowo-Sandiaga Turun 1 Persen

Ia mengatakan, tim kampanye Jokow-Ma'ruf juga diingatkan untuk tak melakukan kesalahan.

"Meski elektoral naik, kami terus evaluasi agar enggak ada kesalahan seperti kebohongan terencana. Apalagi Pak Jokowi ingatkan agar enggak ada kebohongan itu," ujar Hasto.

Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei dampak kasus berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet terhadap sentimen dan elektabilitas capres-cawapres, Selasa (23/10/2018).

Hasilnya, survei itu menunjukkan bahwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mendongkrak elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin yang naik jadi 57,7 persen pada Oktober 208.

Sementara, Prabowo-Sandiaga Uno justru turun menjadi 28,6.persen.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Timses Jokowi-Ma'ruf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com