Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Apresiasi Ide Pemerintah Susun Aturan Khusus bagi Napi Lansia

Kompas.com - 17/10/2018, 17:56 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) mengapresiasi keinginan pemerintah menyusun suatu aturan khusus tentang standar perlakuan bagi tahanan dan narapidana yang berumur lanjut usia (lansia).

"ICJR sangat mendukung ide pemerintah untuk menyusun konsep standar internasional perlakuan tahanan dan narapidana lanjut usia ini," tutur Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Ia tak menampik bahwa kebutuhan para narapidana lansia tentu berbeda dengan narapidana yang berusia muda maupun narapidana perempuan.

Selain itu, mengutip artikel Ann Goetting yang berjudul "The Elderly in Prison: Issues and Perspectiver", Anggara menuturkan, narapidana lansia hidup dalam ketakutan dan penderitaan.

Baca juga: Dirjen PAS Dorong Aturan Khusus bagi Tahanan Lanjut Usia

Akibatnya, mereka rentan menjadi target bagi tahanan lain, sedangkan mereka tidak dapat membela diri.

Kendati demikian, Anggara juga menekankan pada komitmen pemerintah untuk sungguh-sungguh mengeksekusi ide tersebut.

Terlebih, pemerintah juga masih memiliki tugas dalam hal menangani permasalahan pada sistem permasyarakatan, misalnya tingkat kepadatan, infrastruktur, serta pemenuhan hak para napi.

"ICJR menuntut kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan komitmen ini, mengingat masih banyak permasalahan mengenai sistem pemasyarakatan yang hingga saat ini tidak kunjung dapat diatasi oleh pemerintah," jelas dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendorong dibentuknya aturan khusus tentang standar perlakuan bagi tahanan dan narapidana lansia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menuturkan, proporsi jumlah lansia melonjak dibandingkan kelompok usia muda.

Hal itu berimplikasi pula terhadap tingginya jumlah narapidana lansia yang jadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Saat ini jumlah tahanan dan narapidana lansia yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.408 orang. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang standar perlakuan bagi narapidana dan tahanan lansia sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan,” kata Puguh dalam siaran pers saat Seminar Internasional bertemakan Penanganan Narapidana Lanjut Usia yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyambut baik pelaksanaan Seminar Internasional Penanganan Narapidana Lansia.

Yasonna mengatakan, dengan seminar ini diharapakan bisa menghasilkan satu komitmen internasional perihal bagaimana peraturan khusus untuk narapidana lansia di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com