Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Pendaftaran CPNS, BKN Sebut Pengisi Biodata Capai 58.059 Orang

Kompas.com - 28/09/2018, 15:05 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu (26/9/2018).

Pendaftaran online CPNS terintegrasi secara nasional melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id. Dengan demikian, tidak ada pendaftaran mandiri melalui instansi masing-masing.

Pelamar CPNS 2018 diwajibkan mengakses situs BKN ini, dikarenakan seluruh pelamar wajib membuat akun SSCN terlebih dahulu sebelum mendaftar ke kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) yang diinginkan.

Banyak masyarakat antusias terhadap pembukaan CPNS kali ini. Hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar yang masuk ke sistem SSCN.

"Sampai dengan detik ini (pukul 13.22 WIB), yang sudah mengisi biodata 58.059 orang dan yang selesai memilih instansi dan formasi 26.065 orang," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran CPNS, Data yang Masuk ke SSCN Belum 100 Persen

Sebelumnya, menurut BKN, ada lebih dari 500.000 orang yang mendaftarkan akun ke situs SSCN. Namun, belum semua yang mendaftarkan diri ke instansi yang akan dipilih.

"Mungkin wait and see (menunggu) untuk bisa memilih formasi dan instansi yang diinginkan," ucap Ridwan.

Secara umum, pendaftaran online akan dilaksanakan hingga 10 Oktober mendatang.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar disarankan membaca dengan teliti pengumuman dari K/L/D yang akan dituju.

Pengumuman tiap K/L/D ini juga tersedia dalam portal SSCN, sehingga pelamar dapat melihat informasi tersebut terlebih dahulu.

Baca juga: Registrasi Akun SSCN untuk CPNS 2018 Sudah Bisa Dilakukan, Ini Caranya

Informasi alur pendaftaran juga dapat dilihat pada situs SSCN. Berikut alur pendaftarannya:

1. Pelamar mengakses portal SSCN 2018. 

2. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu registrasi. Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan ketika akan melalukan registrasi:

a. pelamar memasukkan data NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
b. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
c. Pelamar mengunggah pas foto berukuran minimal 120kb dan maksimal 200kb, dengan format .JPG atau .JPEG.
d. Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2018.

3. Pelamar login ke SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com