Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Pecat Kader yang Korupsi Dana Rehabilitasi Gempa Lombok

Kompas.com - 18/09/2018, 17:45 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar resmi memberhentikan Muhir, kader partainya yang tertangkap tangan terkait korupsi dana rehabilitasi gempa Lombok.

Surat pemberhentian bernomor KEP-18/GOLKAR/MTR/IX/2018 diteken pada Senin (17/9/2018) kemarin.

Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, surat pemberhentian itu diteken oleh Ketua DPD Golkar Kota Mataram Mohan Roliskana dan Sekretaris DPD Kota Mataram Usman TS.

Sebelum pemecatan, pimpinan DPD Golkar Mataram telah menggelar rapat tanggal 16 September 2018. Muhir dipecat dari kepengurusan hingga keanggotaan partai. 

"Memberhentikan saudara H. Muhir, S.Kep sebagai kader/anggota Partai Golkar Kota Mataram," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca juga: Terjaring OTT, Anggota DPRD dari Golkar Jadi Tersangka Kasus Dana Rehabilitasi Gempa

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan surat pemecatan itu. Menurut dia, keputusan untuk memecat Muhir tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Ya betul. Sebagaimana arahan Ketua Umum Pak Airlangga Hartarto, ditindaklanjuti oleh DPD Partai Golkar Kota Mataram," kata Ace saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan HM, anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

"Sementara kami tetapkan sebagai tersangka satu orang. Yang lain masih terperiksa, saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Golkar Malu Ada Kader yang Menyunat Dana Bantuan Gempa

Muhir merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram. Dia tertangkap tangan bersama dua orang lainnya, yaitu SD, Kepala Dinas Pendidikan, dan CT, seorang kontraktor, di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat.

"Pada pagi hari ini, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan barang bukti uang Rp 30 juta," ungkapnya.

Menurut Sumedana, uang tersebut diduga adalah jatah proyek yang diminta oleh Muhir berdasarkan APBD Perubahan tahun 2018.

Khusus mengenai rehabilitasi penanganan pasca-gempa bumi untuk gedung SD dan SMP, dananya sebesar Rp 4,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com