JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait usul koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
Ace mengatakan, debat capres-cawapres bukan seperti lomba pidato bahasa Inggris yang menjadi ajang unjuk gigi kemampuan berbahasa.
"Debat capres-cawapres bukan seperti lomba pidato bahasa Inggris untuk unjuk gigi kemampuan bahasa," ujar Ace saat dihubungi, Jumat, (14/9/2018).
Menurut Ace, debat capres-cawapres merupakan ajang adu gagasan program dan visi misi yang dimiliki oleh pasangan calon.
Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Tolak Usul Debat Capres Pakai Bahasa Inggris
Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seharusnya dapat dimengerti oleh seluruh masyarakat.
"Tentu dengan bahasa yang mudah dimengerti, gampang dicerna rakyat, konsep yang ditawarkan dapat diterjemahkan ke dalam program yang dapat dilaksanakan," kata Ace.
Selain itu, Ace mengingatkan, debat capres-cawapres bukan sekadar pidato berapi-api yang penuh retorika dan menebar pesimisme.
"Tapi selalu melahirkan harapan-harapan bagi rakyat dengan program-program yang konkret dan nyata. Bukan janji-janji yang ternyata pelaksanaannya tidak dapat dilaksanakan," ujar dia.
Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.
Yandri mengatakan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.
Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandiaga Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris
Oleh karena itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.
"Namun, karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujar Yandri.
Usulan ini, kata Yandri, harus dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.
Selain bahasa Inggris, tim Prabowo-Sandiaga juga menggagas agar pemaparan kandidat tak dibatasi waktu.