JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan kejutan bagi mahasiswa Indonesia di Unuversitas Kyungsun, Busan, Korea Selatan bernama Daya.
Melalui sambungan video, Presiden Jokowi yang berada di Seoul menjawab langsung permohonan online akte kelahiran putra Daya yang lahir 4 Septemer 2018.
"Ini tadi sudah dicek oleh Dirjen Dukcapil dan langsung saya setujui untuk diberikan akte kelahiran ya. Mau?" tanya Presiden Jokowi dalam percakapan dengan Daya melalui panggilan video jarak jauh dari KBRI Seoul, Senin, (10/8/2018).
Mendengar hal ini Daya pun langsung mengiyakan.
Baca juga: Hari Ini, Jokowi Bertemu Presiden Korea Selatan
Beberapa detik setelah Presiden menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya pun menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai "QR code".
Ia kemudian diminta untuk membuka emailnya yang berisi "QR code" akte kelahiran putranya. Selanjutnya ia pun memindai aplikasi pemindai "QR code" dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu.
"Ada pak! (nama) Anak saya Pak, ada di sana Pak!" seru Daya begitu melihat akte kelahiran atas nama Airlangga Saka Bratajaya terpampang di layar monitor.
"Wah terima kasih Bapak. Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Pak Presiden, Ibu Menlu, Bapak Dubes beserta teman-teman dari Kemlu, Kemendagri, seluruh pihak yang telah membuat sistem ini dengan baik," kata Daya.
Ia sangat bersyukur karena menurutnya layanan seperti pembuatan akte kelahiran online ini sangat membantu dirinya dan WNI lainnya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari KBRI.
"Busan ke Seoul kan perjalanan jauh, dengan adanya sistem sekarang saya cukup melakukan semuanya dari rumah, hanya modal internet dan handphone Pak, sudah bisa selesai semua dalam waktu yang cepat," katanya.
Baca juga: Tiba di Istana, Presiden Jokowi Disambut ala Raja Korea Kuno
Ia berharap aplikasi dan layanan seperti ini bisa dinikmati oleh WNI di negara-negara lain selain Korea Selatan.
"Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di negara-negara di seluruh dunia dan Daya yang pertama mendapatkan akte kelahiran," ujar Presiden.
Tak hanya Daya, rupanya hari itu ada WNI juga yang mengajukan permohonan akte kelahiran bagi anaknya, bedanya mereka datang langsung ke KBRI Seoul.
Mereka adalah Subhan dan Mayang, pasangan yang mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi anaknya yang bernama Muhammad Umar Mardhani.\
Persetujuan penerbitan akte kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.