JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum politisi Partai Demokrat Roy Suryo, Tigor Simatupang, akan mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Tigor ingin berkoordinasi mengatur jadwal pertemuan antara kliennya dengan pejabat Kemenpora soal barang milik negara yang disebut-sebut ada pada penguasaan Roy Suryo.
"Hari ini saya ke Kemenpora. Belum Roy Suryo yang ketemu, saya dulu. Saya akan kasih undangan, kapan (pejabat Kemenpora) bisa ketemu Roy ," ujar Tigor saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.
Baca juga: Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar
Ia berharap, ketika akan berkoordinasi nanti, Sekretaris Menpora Gatot S Dea Broto yang menerimanya langsung.
Sebab, Gatot adalah pejabat Kemenpora yang aktif dalam persoalan ini.
Tigor menegaskan, Roy Suryo ingin agar persoalan polemik barang milik negara itu bisa segera selesai.
"Dari kami sih maunya cepat selesai. Secepat-cepatnya enggak ada masalah. Tapi kan ini semuanya Kemenpora yang nentuin, mau cepat atau enggak. Nantilah diketahui, Kemenpora maunya seperti apa," ujar Tigor.
Baca juga: SBY Beri Waktu 7 Hari Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Negara
Melalui suratnya, Kemenpora meminta Roy Suryo selaku mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, nilai total barang tersebut antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar.
Partai Demokrat sampai menggelar rapat khusus untuk menyelesaikan masalah Roy.
Roy Suryo diberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah tersebut terhitung Jumat (7/9/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.