Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer Nasional: SBY soal Polemik Roy Suryo hingga Uang untuk Munaslub Golkar

Kompas.com - 10/09/2018, 06:11 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan halaman Nasional pada Minggu (9/9/2018), diwarnai dengan beragam isu dan topik. Beberapa berita yang mendapatkan perhatian pembaca adalah seputar polemik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang diminta Kemenpora mengembalikan barang negara.

Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta Roy untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 7 hari. Berita ini menjadi terpopuler sepanjang hari Minggu kemarin.

Selain itu, berita tentang uang pinjaman yang disebut digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa juga dibaca banyak pembaca.

Pengacara mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya menemui tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat keduanya berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pertemuan itu, Eni mengakui ada pinjaman sebesar Rp2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu disebut digunakan untuk kepentingan musyawarah nasional Partai Golkar.

Seperti apa berita selengkapnya? Berikut rangkuman berita terpopuler Nasional pada Minggu (9/9/2018):

1. SBY minta Roy Suryo selesaikan masalah barang negara dalam 7 hari

Ketua umum parta Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tahun 2018 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/03/2018) .Partai Demokrat menggelar Rapimnas selama dua hari 10-11 Maret 2018 untuk membahas strategi Pemilu 2018 serta Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ketua umum parta Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tahun 2018 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/03/2018) .Partai Demokrat menggelar Rapimnas selama dua hari 10-11 Maret 2018 untuk membahas strategi Pemilu 2018 serta Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Pada Jumat (7/9/2018), Partai Demokrat menggelar rapat khusus membahas masalah wakil ketua umumnya, Roy Suryo, dengan Kemenpora.

Melalui suratnya, Kemenpora meminta Roy Suryo selaku mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

"Ada beberapa keputusan yang kemarin kami ambil bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/9/2018).

Ia menegaskan, waktu tujuh hari yang diberikan kepada Roy Suryo menyelesaikan persoalan dengan Kemenpora terhitung Jumat (7/9/2018).

Selengkapnya, baca: SBY Beri Waktu 7 Hari Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Negara

2. Tanggapan Sekjen Golkar soal bos media di kubu Jokowi-Ma'ruf

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir.Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan Presiden Joko Widodo bersama Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir.
Wakil Ketua TKN yang juga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menilai bergabungnya pemilik media ke kubu Jokowi-Ma'ruf bukanlah hal yang keliru.

"Apanya yang membahayakan demokrasi? Kan dalam politik bagaimana orang terlibat dalam kebijakan publik, kebijakan kolektif untuk keputusan publik untuk kebijakan publik," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (9/9/2018).

"Kalau orang berlomba-lomba ingin bergabung, saya pikir tidak ada yang ada yang keliru," lanjut dia.

Baca berita selengkapnya: Banyak Bos Media Gabung ke Timses Jokowi, Ini Tanggapan Sekjen Golkar

3. Uang pinjaman untuk Munaslub Golkar

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menemui tersangka Eni Maulani Saragih saat keduanya berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga ditahan untuk sementara di Rutan KPK.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta konfirmasi kepada Eni atas berita bahwa ada uang yang diterima dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu disebut digunakan untuk kepentingan musyawarah nasional Partai Golkar.

Hal itu diceritakan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Menurut Maqdir, saat itu Eni mengakui bahwa ada uang pinjaman sebesar Rp2 milyar dari Kotjo.

"Ibu Eni kepada Pak Novanto menyatakan, ada bukti penggunaan uang dari Pak Kotjo untuk kepentingan partai," ujar Maqdir.

Bagaimana berita selengkapny? Baca juga: Pengacara Novanto: Uang Rp 2 Miliar untuk Munaslub Golkar Pinjaman dari Kotjo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com