Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Roy Suryo Akui Belum Balas Surat Kemenpora, Ini Alasannya...

Kompas.com - 08/09/2018, 19:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, kliennya belum menerima surat permintaan pengembalian barang milik negara dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hal itu dikatakan Tigor Simatupang ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/9/2018).

"Surat yang mana? Yang disebarkan di netizen itu maksudnya? Sampai sekarang belum sampai tuh," ujar Tigor.

Baca juga: Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar

Oleh karena itu, kata Tigor, pihaknya merasa tidak perlu mengirimkan balasan apa-apa terhadap Kemenpora.

Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.Twitter Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.

Meski demikian, Tigor mengakui, setelah persoalan ini viral di media sosial, ada pesan melalui aplikasi Whatsapp yang dikirimkan seorang pejabat Kemenpora. Pesan itu berisi permintaan agar Roy mengembalikan barang milik negara.

Namun, Tigor menyayangkan langkah Kemenpora yang menghubungi melalui Whatsapp untuk urusan surat menyurat resmi.

"Itu Whatsapp sarana resmi atau enggak sih? Kalau memang mereka kirim surat, kirim dengan benar, kalau mereka mau kami balas," ujar Tigor.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik Barang Negara di Tangan Roy Suryo

Tigor mengatakan, pihak Roy tetap beritikad baik menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Kemenpora.

Diberitakan, meski surat permintaan pengembalian barang milik negara sudah dilayangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga sejak Mei 2018, hingga saat ini Roy Suryo belum meresponsnya.

Baca juga: Menpora: Roy Suryo Belum Merespons Surat soal Barang Milik Negara

"Sejauh ini memang belum ada respons ya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat (7/9/2018).

Meski begitu, Imam mengakui, tak ada batas waktu seseorang untuk mengembalikan barang milik negara.

"Pokoknya yang penting dikembaliin. Sampai kapanpun ya," ujar Imam.

Kompas TV Betulkah nilai barang yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo bernilai hingga Rp 9 milyar? Bagaimana pihak Roy Suryo menjawab hal ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com