Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rekrutmen CPNS hingga Roy Suryo, Ini Hoaks atau Fakta Pekan Ini

Kompas.com - 08/09/2018, 15:39 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kemudahan akses media sosial membuat suatu informasi dengan mudahnya tersebar luas di masyarakat. Sebagai warganet yang baik, seharusnya kita lebih kritis mencerna suatu informasi yang kita terima.

Seperti diketahui, saat ini banyak sekali kabar-kabar yang beredar, baik dari sumber resmi atau isu yang belum diketahui kebenarannya.

Berikut rangkuman Kompas.com mengenai berita fakta atau hoaks pekan ini:

FAKTA

1. Fakta Surat Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Milik Negara

Minggu ini, di media sosial sedang ramai memperbincangkan foto surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditujukan kepada Mantan Menpora Roy Suryo.

Dalam surat tertanggal 2 Mei 2018 ini, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN).

Surat berkop Kemenpora bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Gatot mengatakan, surat itu memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpora.

"Surat itu betul adanya," kata Gatot.

Namun, hingga 5 September 2018, Gatot mengungkapkan belum ada barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo.

Pihak Kemenpora berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti hal ini.

Selengkapnya baca: [FAKTA] Surat Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara

2. Fakta Surat RS Soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim

Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) Karya Husada, Cikarang, Jawa Barat viral di media sosial Facebook.

Awalnya, surat bernomor 195/RSKH/IX/2018 ini diunggah oleh akun Facebook Pundi Ferianto, Direktur RS Karya Husada.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa penyebab keterlambatan pembayaran honor dokter dikarenakan belum adanya pembayaran klaim oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Unggahan Pundi tersebut telah dibagikan lebih dari 11.000 kali dan mendapatkan lebih dari 3.000 komentar warganet.

Kepala Humas RS Karya Husada Endang Gaosulloh membenarkan surat pemberitahuan ini memang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

Adapun tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang tertera di surat itu sebesar Rp 6.689.829.100 (enam miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah).

Tunggakan tersebut merupakan tunggakan pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo tanggal 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo tanggal 9 September 2018.

Pihak RS mengaku, BPJS Kesehatan belum bisa membayarkan klaim pelayanan RS Karya Husada.

"Dikarenakan dananya belum siap," kata Endang.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memberikan tanggapan terkait hal ini.

Iqbal menyampaikan, pihak BPJS berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan (faskes).

"Tidak berniat menunda-nunda," ujar Iqbal.

Sesuai regulasi, jika BPJS Kesehatan terlambat dalam melakukan pembayaran, maka akan ada ganti rugi yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke faskes.

Besarnya adalah 1 persen per bulan taua 12 persen per tahun secara proporsional menurut hari kalender berdasarkan jangka waktu keterlambatan.

Iqbal menambahkan, pengelolaan dana jaminan sosial yang dilakukan BPJS Kesehatan telah diatur sesuai siklus penerimaan iuran dan pengeluaran biaya manfaat yang dikelola dengan memperhatikan prinsip tata kelola.

Menurut dia, alasan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS karena perhitungan iuran dengan pembayaran manfaat yang belum berimbang.

Baca juga: [FAKTA] Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim

Hoaks terkait rekrutmen Bank Indonesia.Dok. Bank Indonesia Hoaks terkait rekrutmen Bank Indonesia.
HOAKS

1. HOAKS Surat Panggilan Wawancara Calon Pegawai Bank Indonesia

Surat yang beredar melalui email yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI), berisi panggilan wawancara calon pegawai BI adalah surat palsu atau hoaks.

Surat bernomor 0318/HRD/BANKINDONESIA/III/2018 ini dilengkapi tanda tangan di atas materai, mengatasnamakan Human Resources Development (HRD) BI, Rozik Boedioro Soetjipto.

Surat palsu ini berisi 20 nama calon peserta seleksi yang dipanggil untuk melakukan wawancara.

Nama peserta yang tertera ini diminta untuk menggunakan agen travel yang telah ditentukan panitia penyelenggara.

Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan jika surat tersebut adalah palsu. Junanto mengatakan BI menerima laporan surat ini dari masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui email.

"Masyarakat kan ada yang mengonfirmasi ke BI," kata Junanto.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait janji dan iming-iming dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Junanto menegaskan dalam proses rekrutmen, BI tidak memungut biaya apa pun.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Surat Panggilan Wawancara Calon Pegawai Bank Indonesia

2. HOAKS Pesan Berantai Seleksi CPNS 2018 Rekrut 200.000 Orang

Sebelum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi mengumumkan total formasi pembukaan CPNS tahun 2018, terdapat kabar bohong atau hoaks jika CPNS tahun ini akan rekrut 200 ribu orang.

Kabar CPNS 2018 akan rekrut 200 ribu orang ini beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Dalam pesan itu juga disebutkan jurusan yang akan di rekrut, rencana tahapan ujian seleksi CPNS 2018, daftar berkas, dan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir menegaskan informasi tersebut hoaks. Mudzakir menambahkan, sistem pendaftaran hanya dapat diakses melalui www.sscn.bkn.go.id.

Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan turut memberikan klarifikasi mengenai informasi ini hoaks. Ridwan menambahkan, proses pendaftaran CPNS 2018 tidak memungut biaya apa pun.

"Semua prosesnya gratis dan tidak ada bayar-bayar sama sekali," kata Ridwan.

Pihak BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks yang beredar.

Segala informasi resmi akan diumumkan melalui situs dan media sosial resmi Kemenpan-RB dan BKN.

Baca selengkapnya:  [HOAKS] Pesan Berantai Seleksi CPNS 2018 Rekrut 200.000 Orang

Foto hoaks formasi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang.Twitter Foto hoaks formasi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang.
3. HOAKS Mahasiswa Baru UMM Bentuk Formasi "2019 Ganti Presiden"

Beberapa hari lalu, media sosial beredar foto-foto formasi acara pembukaan orientasi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur.

Formasi yang beredar di foto tersebut menunjukkan tulisan "#2019 Ganti Presiden" berwarna merah, dengan latar belakang warna putih.

Sekretaris Humas UMM Mohamad Isnaini menegaskan, foto yang beredar di masyarakat tersebut hoaks.

"Ini hoax dan kami tidak membuat," kata Krisna, sapaaan akrab Isnaini.

Krisna menyatakan, mahasiswa baru UMM hanya membentuk tujuh buah formasi, yaitu formasi Merah Putih, siluet gambar KH Ahmad Dahlan, "Students Today, Leaders Tomorrow", Logo UMM, Peta Indonesia, dan "Pray For Lombok".

Krisna mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menilai suatu informasi yang beredar.

Baca selengkapnya:  Baca juga: [HOAKS] Mahasiswa Baru UMM Bentuk Formasi 2019 Ganti Presiden

4. HOAKS Harga BBM Naik Per 8 September 2018

Informasi terkait harga bahan bakar minyak (BBM) naik per 8 September 2018 yang beredar di masyarakat melalui media sosial dan pesan berantai di grup-grup WhatsApp adalah hoaks.

Juru bicara PT Pertamina Adiatma Sardjito membantah informasi harga BBM naik ini.

Dalam informasi ini, disebutkan jika harga bahan bakar jenis Premium, Pertalite, Solar, dan Dexlite naik. Adapun kenaikan harga yang ada dalam pesan tersebut adalah sebagai berikut:

Premium Rp 9.500
Pertalite Rp 11.000
Solar Rp 8.250
Dexlite Rp 13.000

Adiatma menyampaikan, PT Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 TAhun 2018 tentang Perhitungan Jual Eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," kata Adiatma.

Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berita bohong yang beredar seperti ini. Masyarakat dapat melakukan konfirmasi suatu informasi ke Pertamina contact center di nomor 1-500-000.

Baca selengkapnya: Baca juga: [HOAKS] Harga BBM Naik Per 8 September 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com