Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kalau Mau Gerakan Sosial, Jangan Memprovokasi...

Kompas.com - 06/09/2018, 18:06 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menegaskan, Polri bersikap netral dalam Pemilu 2019.

Hal ini disampaikannya merespons tanggapan dari berbagai pihak atas keputusan Polri tak mengeluarkan izin untuk aksi #2019GantiPresiden di sejumlah kota.

Setyo mengatakan, mereka yang ingin menggelar aksi #2019GantiPresiden agar mematuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Saya melihat bahwa ini harus jelas lah. Kalau memang mau kampanye ikutilah (aturan). Kalau mau gerakan sosial ini ya jangan memprovokasi masyarakat,” ujar Setyo, saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Gerakan #2019Ganti Presiden Belum Beri Dukungan ke Prabowo

Ia menyebutkan, Polri memiliki alasan untuk tak memberikan izin aksi tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akibat penolakan dari warga.

“Polisi melakukan penilaian apakah kegiatan ini akan menganggu keamanan atau tidak. Nah, kami juga memantau di sekitar yang akan dilewati, apakah ada yang menolak? Jika yang menolak hanya segelintir orang saja, itu bisa memicu permasalahan,” kata Setyo.

Telegram rahasia Polri

Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan telegram rahasia yang ditujukan kepada kepolisian di daerah terkait antisipasi keamanan dan ketertiban setelah maraknya gerakan tagar politik.

Dalam surat tersebut disebut bahwa #2019GantiPresiden adalah kegiatan yang merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 yang wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri

Penyelenggara aksi #2019GantiPresiden pun dinyatakan wajib serta bertanggung jawab pada empat hal.

Baca juga: Mahfud MD: Ada yang Nekat Mengatakan #2019GantiPresiden Makar, di Mana Makarnya?

Empat hal tersebut adalah menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Setyo menjelaskan, polisi juga bisa menganjurkan kepada penanggung jawab koordinator kegiatan agar bersedia memindahkan atau membatalkan kegiatan jika berpotensi memunculkan gangguan kamtibmas.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pertanyakan Maksud Gerakan #2019GantiPresiden

Selain itu, lanjut Setyo, Polri juga diberi wewenang untuk membubarkan kegiatan jika tak memenuhi beberapa ketentuan yang berlaku.

“Kalau dibubarkan enggak mau, kamia menggunakan KUHP (karena) melawan petugas,” kata dia.

Sertyo menyebutkan, tindakan yang diambil Polri itu hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan tupoksi Polri.

"Polisi bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban jangan sampai terjadi chaos atau konflik. Kita tidak boleh membiarkan sampai terjadi konflik. Kalau sampai terjadi konflik, itu polisi yang salah,” ujar Setyo.

Kompas TV Polisi mengatakan mereka telah berbicara dengan dua kelompok yang akan menggelar kegiataan tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com