Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Gandeng Ditjen Dukcapil

Kompas.com - 06/09/2018, 16:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sejumlah 187.781.884 pemilih.

Namun, lantaran protes kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KPU memberi waktu perbaikan DPT hingga 10 hari setelah ditetapkan pada Rabu (5/9/2018).

"Iya, hari ini kan saya minta jam 10.00 WIB ketemu semua. KPU, Bawaslu, peserta pemilu, dan Dukcapil," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: DPT Pemilu 2019 dan Temuan Dugaan Data Pemilih Ganda

Dalam rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2019 di Kantor KPU kemarin, partai politik pengusung Prabowo-Sandiaga meminta KPU menunda penetapan karena menemukan 25 juta pemilih ganda dari 137 juta data DPS.

Akan tetapi, partai memiliki kendala untuk mengecek validitas identitas pemilih. Hambatannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak dibuka secara lengkap untuk melindungi data pribadi.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh karena itu, KPU menggandeng Ditjen Dukcapil yang berhak membuka NIK tersebut untuk dicocokkan bersama KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta pemilu.

Baca juga: PAN: Problem DPT Bukan Hanya Permasalahan Kubu Prabowo-Sandiaga

Arief yakin, setelah mengumpulkan semua elemen tadi, permasalahan DPT ganda bisa segera selesai.

"Ya, makanya saya minta karena mereka yang akan buka NIK-nya secara utuh. Kalau soal NIK itu kan kewenangannya di sana (Dukcapil). Jadi urusan kependudukan itu dukcapil. Urusan data pemilih itu KPU," lanjut Arief.

KPU sebelumnya menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 pemilih di luar negeri.

Meski sudah ditetapkan dengan rincian tadi, KPU tetap memberikan waktu perbaikan bagi DPT tersebut.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 Ditetapkan, tetapi KPU Beri Waktu untuk Perbaikan

Pasalnya, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta penundaan penetapan DPT untuk Pemilu 2019.

KPU juga mengakomodasi kubu Prabowo-Sandiaga yang meminta penetapan DPT Pemilu 2019 ditunda karena menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta data yang tercantum di DPS.

Namun, KPU tetap menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT dengan catatan memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT yang ditetapkan hari ini selama 10 hari setelah DPT ditetapkan.

Kompas TV Pasca penetapan daftar pemilih tetap, Komisi Pemilihan Umum rapat dengan DPR. Rapat membahas langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com