Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum: Ada Kepentingan Memaksa, MA Harus Prioritaskan Uji Materi PKPU

Kompas.com - 06/09/2018, 15:15 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, Mahkamah Agung (MA) perlu menjadikan uji materi PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif sebagai prioritas.

Alasannya, ada kepentingan mendesak terkait persoalan ini.

"Ini mengingat ada kepentingan yang memaksa meski hanya menyangkut orang-orang tertentu," ujar Fickar kapada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Fickar mengatakan, putusan MA terhadap PKPU itu akan berdampak besar karena menjadi indikator keberpihakan pada pemilu bersih.

PKPU Nomor 20 Tahun 2018 adalah aturan yang memuat larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif.

KPU dan Bawaslu berbeda acuan soal ini. KPU berpegang pada PKPU yang melarang mantan koruptor menjadi calon wakil rakyat.

Sementara, Bawaslu mengacu pada UU Pemilu yang tidak memuat aturan itu dan akhirnya mengabulkan gugatan para caleg eks koruptor yang dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU.

Saat ini, MA menghentikan sementara perkara PKPU karena ada ketentuan UU MK yang mewajibkan MA menghentikan uji materi aturan di bawah undang-undang yang tengah ditangani MK.

Ketentuan itu ada dalam Pasal 55 UU Nomor 24 Tahun 2003 yang telah diubah dalam UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Fickar menilai, MA tidak perlu menunggu putusan uji materi UU Pemilu yang juga digugat di MK. Alasannya, norma yang diuji materi berbeda dengan norma PKPU.

"MA seharusnya tidak tergantung pada putusan MK karena memang materinya tidak ada keterkaitan," kata dia.

Hingga Agustus 2018, MA menerima 13 pengajuan uji materi eraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam Pemilu 2019.

Kompas TV Bagaimana jalan tengahnya agar tidak ada polemik lagi terkait masalah ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com