Salin Artikel

Pakar Hukum: Ada Kepentingan Memaksa, MA Harus Prioritaskan Uji Materi PKPU

Alasannya, ada kepentingan mendesak terkait persoalan ini.

"Ini mengingat ada kepentingan yang memaksa meski hanya menyangkut orang-orang tertentu," ujar Fickar kapada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Fickar mengatakan, putusan MA terhadap PKPU itu akan berdampak besar karena menjadi indikator keberpihakan pada pemilu bersih.

PKPU Nomor 20 Tahun 2018 adalah aturan yang memuat larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif.

KPU dan Bawaslu berbeda acuan soal ini. KPU berpegang pada PKPU yang melarang mantan koruptor menjadi calon wakil rakyat.

Sementara, Bawaslu mengacu pada UU Pemilu yang tidak memuat aturan itu dan akhirnya mengabulkan gugatan para caleg eks koruptor yang dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU.

Saat ini, MA menghentikan sementara perkara PKPU karena ada ketentuan UU MK yang mewajibkan MA menghentikan uji materi aturan di bawah undang-undang yang tengah ditangani MK.

Ketentuan itu ada dalam Pasal 55 UU Nomor 24 Tahun 2003 yang telah diubah dalam UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Fickar menilai, MA tidak perlu menunggu putusan uji materi UU Pemilu yang juga digugat di MK. Alasannya, norma yang diuji materi berbeda dengan norma PKPU.

"MA seharusnya tidak tergantung pada putusan MK karena memang materinya tidak ada keterkaitan," kata dia.

Hingga Agustus 2018, MA menerima 13 pengajuan uji materi eraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/06/15150031/pakar-hukum--ada-kepentingan-memaksa-ma-harus-prioritaskan-uji-materi-pkpu

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke