Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Presiden Jokowi di Apel Siaga NTB Bangun Kembali

Kompas.com - 03/09/2018, 10:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memimpin Apel Siaga NTB Bangun Kembali di Lapangan Bola Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (3/9/2018).

Apel tersebut diikuti sekira 2.250 relawan dari berbagai unsur.

Dalam arahannya, Presiden mengatakan, tahapan tanggap darurat telah berlalu dan sekarang mulai masuk ke tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi kembali NTB.

Adapun tahapan pertama yang ingin dikerjakan adalah yang berkaitan dengan fasilitas publik seperti pasar, puskesmas, sekolah, serta masjid dan musala.

"Kemarin saya melihat beberapa sudah mulai dikerjakan yang dikomandani oleh Kementerian PU," kata Presiden sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Presiden telah menyerahkan bantuan secara langsung untuk rekonstruksi rumah masyarakat baik yang rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan sebanyak 5.293 rumah.

"Semuanya memang perlu dilihat di lapangan, diverifikasi. Untuk dipastikan bahwa memang bantuan itu harus diberikan memerlukan waktu. Oleh sebab itu kemarin baru 5.293 (rumah)," lanjutnya.

Presiden berpesan kepada para relawan agar membantu masyarakat dalam membangun kembali rumahnya.

Ia mengarahkan agar rumah yang dibangun nantinya merupakan rumah yang tahan gempa.

"Karena kita tahu di NTB ini adalah masuk dalam 'ring of fire', masuk dalam lingkaran cincin api, yang kita tahu tahun 1979 di sini pernah terjadi gempa besar juga," ujar dia.

Oleh sebab itu, lanjut Presiden, dalam pembangunan rumah kembali masyarakat akan didampingi dan dikawal oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibantu oleh insinyur-insinyur muda dan mahasiswa-mahasiswa teknik.

Sehingga masyarakat diarahkan untuk membangun rumah yang tahan gempa, yang memakai konstruksi antigempa.

Untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi NTB ini, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018.

Dalam Inpres tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dipimpin langsung oleh Kementerian PUPR.

"Saya akan pantau terus, akan saya cek terus, agar NTB segera normal kembali, pulih kembali, aktitifas ekonomi dan aktifitas kehidupan sehari-hari bisa berjalan kembali dengan baik," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com