Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Lombok, Apa Cukup untuk Bangun Rumah?

Kompas.com - 31/08/2018, 19:55 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hanya akan memberikan bantuan Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa bumi di Lombok.

Lantas apakah dana itu cukup?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan, besaran dana bantuan bukan tanpa hitungan. Bahkan angka itu adalah hasil survei.

"Cukup kalau yang tipe 36. Karena itu survei cepet-cepetan waktu kunjungan Presiden pertama kali, beliau nanya pada 3-5 orang, berapa rumah ukurannya? 6x8. Oh 48," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Dana Bantuan Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Lombok Dibagi dalam 5 Tahap

"Lalu tanya lagi berapa bangun itu? Rp 40 juta, jalan lagi ada lagi yang bilang Rp 45 juta, Rp 35 juta, Rp 40 juta. Akhirnya kami rembukan, berapa kalau resize 1,5 juta per meter. Kalau tipe (rumah) 36, ya Rp 50 juta (cukup)," sambung dia.

Pemerintah memastikan akan berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pasca bencana gempa bumi.

Salah satunya yakni dengan segera mencairkan bantuan dana Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa. Pencairan dana itu akan dibagi 5 tahap.

Baca juga: Rekonstruksi Pasca-Gempa, 400 Insinyur Dikirim ke Lombok

Setiap tahap, pemerintah akan memberikan dana Rp 10 juta. Tahap pertama akan berikan untuk modal kerja penduduk dan membeli peralatan untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Tahap kedua, Rp 10 juta akan diberikan setelah tahapan verifikasi rampung dan dana itu bisa digunakan untuk membangun pondasi rumah.

Setelah itu, otomatis bantuan tahap ketiga hingga kelima akan diberikan menyusul.

Baca juga: Pukul 09.37 WIBB, Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Lombok

Menurut Basuki, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal 6 bulan.

Saat ini terdapat 78.000 rumah yang rusak akibat guncangan gempa. Sebanyak 20.000 diantaranya sudah diindentifikasi rusak berat.

Kompas TV Korban gempa bumi di Lombok mengeluhkan minimnya bantuan logistik, warga mengaku dalam sepekan hanya mendapat satu kali pengiriman bantuan logistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com