Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pasca-Gempa, 400 Insinyur Dikirim ke Lombok

Kompas.com - 31/08/2018, 18:41 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan, sebanyak 400 Insinyur dikirim ke Lombok pascabencana gempa bumi.

Mereka akan membantu proses percepatan rekonstruksi pembangungan di Lombok.

"Yang mau dibangun itu 78.000 rumah, jadi 400 insinyur masih kurang," ujar Basuki usai rakor di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Jokowi Ingin Rumah untuk Korban di Lombok Tahan Gempa

Basuki mengatakan, pemerintah akan membentuk sembilan tim untuk mengawasi pembangunan rumah.

Namun, satu tim maksimal hanya bisa mengawasi pembangunan 100-150 rumah.

Sementara itu, jumlah rumah yang rusak akibat guncangan gempa mencapai 78.000 rumah. Untuk itu, pemerintah juga akan merekrut para mahasiwa yang paham membangun rumah.

"Harus ada TNI untuk mengomando pembersihan, harus ada mahasiswa, insinyur yang sudah tahu bikin rumah. Kalau 78.000 rumah butuh berapa? Kan butuh banyak lagi," kata dia.

Baca juga: BNPB: 32.129 Rumah Rusak akibat Gempa Lombok Sudah Diverifikasi

Sebelumnya, Basuki mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 529,6 miliar untuk rekonstruksi Lombok hingga Desember 2018.

Menurut dia, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal enam bulan.

"Makanya pengerjaannya bukan dikontrakkan, tetapi dikerjakan oleh swakelola gotong royong oleh masyarakat sendiri karena banyak sekali 78.000 rumah yang rusak. Kalau dikontrakkan, enggak akan selesai 2-3 tahun," kata dia.

Basuki juga memastikan, bantuan tak hanya diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat.

Uang Rp 25 juta diberikan untuk warga yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com