Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Gelombang Tinggi di Indonesia 15-18 Agustus 2018

Kompas.com - 15/08/2018, 12:59 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang tinggi diprediksi masih akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Pola tekanan tinggi di Samudera Hindia barat Australia memicu terjadinya percepatan angin timuran yang mencapai 38 km/jam di Samudera Hindia barat Mentawai hingga selatan Jawa.

Percepatan angin mencapai 46km/jam di Samudera Hindia barat daya Banten mengakibatkan terjadinya peningkatan tinggi gelombang di wilayah perairan barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, dan Laut Arafuru.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada Rabu (15/8/2018) hingga Sabtu (18/8/2018).

Berikut beberapa wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi.

Tinggi gelombang 2,5-4,0 meter di beberapa wilayah perairan Indonesia, seperti:

1. Perairan selatan Cilacap
2. Perairan selatan Kebumen
3. Perairan selatan Purworejo
4. Perairan selatan Yogyakarta
5. Samudera Hindia selatan Cilacap
6. Samudera Hindia selatan Kebumen
7. Samudera Hindia selatan Purworejo
8. Samudera Hindia selatan Yogyakarta

Masyarakat diharapkan memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa moda transportasi laut.

  • Perahu nelayan
    Waspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  • Kapal tongkang
    Waspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
  • Kapal ferry
    Waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
  • Kapal besar (kapal kargo atau kapal pesiar)
    Waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

BMKG mengimbau masyarakat, nelayan dan kapal-kapal memerhatikan kondisi tersebut sebelum melaut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com