Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Coret Satu Bacaleg Mantan Koruptor

Kompas.com - 02/08/2018, 00:29 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura mengakui adanya salah satu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPR RI yang merupakan eks koruptor.

Wasekjen Bidang Organisasi DPP Hanura Bona Simanjuntak mengonfirmasi bacaleg yang dimaksud bernama Abdul Hafid Ahmad, yang maju di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara.

Hanura mengaku nama tersebut telah mereka coret dan perbaiki berkasnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kebijakan dari ketua umum Hanura (Oesman Sapta Odang), pastinya itu sangat keberatan (dengan bacaleg eks koruptor)," kata Bona.

Baca juga: INFOGRAFIK: 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi

"Sudah pasti kami dari Hanura telah melakukan penelitian, memang beliau (Abdul Hafid Ahmad) sudah terpidana dua tahun," terang Bona.

Menurutnya, penemuan nama bacaleg tersebut sebagai mantan napi korupsi dilakukan secara internal oleh Hanura.

"Kami temukan sendiri, kami riset sendiri, kami memastikan kepada DPD kami, confirm, langsung (nama Abdul Hafid Ahmad) dicoret," jelas Bona.

Abdul Hafid Ahmad merupakan mantan Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, selama dua periode, 2010-2011. Ia merupakan terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2004/2005 senilai Rp 7 miliar.

Baca juga: 16 Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Partai Berkarya Akui Kecolongan

Korupsi yang dilakukannya terkait pembebasan lahan seluas 62 hektar di Kantor Bupati Nunukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Abdul dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.

PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, melarang eks napi korupsi, kasus narkoba, dan kasus pelecehan seksual pada anak untuk maju sebagai caleg.

Selain itu, pelarangan juga diakomodasi dalam pakta integritas yang harus ditandatangani pimpinan parpol.

Kompas TV Apa langkah parpol menyikapi aturan PKPU yang sudah ditantatangani kemenkumham KPU dan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com