Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Parpol Akan Kehilangan Kepercayaan Rakyat

Kompas.com - 30/07/2018, 22:12 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepercayaan publik terhadap demokrasi terancam menurun, atau bahkan hilang, menjelang Pemilu 2019.

Peneliti The Indonesian Institute Fadel Basrianto menjelaskan hal tersebut bermula dari masih banyaknya nama mantan napi koruptor sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan oleh partai politik (parpol) di Pileg 2019.

Hal itu merupakan bukti bahwa parpol, sebagai salah satu pilar demokrasi, gagal melakukan fungsinya dalam menyaring kader.

"Fenomena banyaknya parpol yang mencalonkan mantan koruptor memperlihatkan track record-nya tidak dapat meyakinkan kita sebagai pemilih, ujungnya adalah masyarakat distrust terhadap parpol," ujar Fadel di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Baca juga: 16 Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Partai Berkarya Akui Kecolongan

Jika mereka berhasil lolos sebagai caleg, Fadel menyebutkan bahwa implikasi pada akhirnya adalah ketidakpercayaan publik terhadap demokrasi.

Parpol yang seolah-olah "memiliki" caleg atau anggota parlemen menyebabkan mereka nantinya bertindak atas nama partai. Padahal, anggota parlemen seharusnya mewakili publik.

"Kalau sudah seperti itu, perpolitikan kita, keuangan negara, dan sumber publik lainnya hanya akan dimainkan oleh orang-orang parpol, koruptor-koruptor tersebut," ucap Fadel.

"Akibatnya kemudian, publik tidak dapat mengawasi karena publik tak akan memiliki sense of belonging terhadap institusi demokrasi," ujarnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data sementara, di mana terdapat 199 bacaleg yang diidentifikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi di tingkat DPRD.

Dari 16 parpol di tingkat nasional, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini bersih dari eks napi koruptor. Menurut Fadel, partai kecil seperti PSI dapat menjadi contoh bagi partai-partai besar lainnya.

"Parpol besar harus merasa terpukul dengan hadirnya PSI yang kecil tapi benar-benar serius melakukan perannya sebagai parpol," katanya.

Ketentuan yang melarang eks napi koruptor maju sebagai caleg tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Peraturan tersebut juga melarang mantan napi yang terjerat kasus narkoba dan pelecehan seksual pada anak untuk maju sebagai caleg.

Kompas TV Lima nama calon legislatif dicoret KPU karena tidak memenuhi syarat dengan status mantan napi kasus korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com