Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemerintah Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilu 2019

Kompas.com - 27/07/2018, 16:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintahan dan Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Dedi Taryadi mengungkapkan, penyebarluasan informasi terkait Pemilu saat ini difokuskan pada generasi muda yang nantinya menjadi pemilih pemula.

Dedi mengakui perlu cara khusus dalam sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepada pemilih pemula.

"Sosialisasi ini tidak serta merta dalam rapat terbuka, dalam bentuk kegiatan-kegiatan dalam satu ruangan. Tentu sekarang sudah era digital. Era yang sudah sangat mobile. Tentunya bagaimana informasi itu bisa tersampaikan (ke pemilih pemula)," papar Dedi dalam sebuah diskusi di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Presidential Threshold Kembali Digugat, Dianggap Mengebiri Hak Konstitusional Pemilih Pemula

Upaya tersebut merupakan bagian dari amanat Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Salah satu terobosan yang dilakukan Kemendagri misalnya, menyusun cerita dalam bentuk komik.

Komik itu akan memuat konten terkait pentingnya penggunaan hak suara pemilih pemula bagi nasib Indonesia ke depan.

Baca juga: Melihat Semangat Pemilih Pemula dan Lansia Mengikuti Pemungutan Suara

Penyusunan komik ini melibatkan sejumlah pihak guna memastikan pesan-pesan yang ada dikemas dengan menarik dan mudah dicerna oleh anak-anak muda.

"Tidak terlalu banyak cerita soal pasal-pasal (dalam UU Pemilu). Contohnya, soal gunakan hak suara pada saat pengumungutan suara. Itu sudah merupakan pesan tersirat penegasan bagaimana mendorong masyarakat bisa datang ke TPS nanti," katanya.

Selain itu, Dedi menilai sebagian besar pemilih pemula juga tak mengetahui secara rinci 20 partai politik peserta Pemilu 2019.

Baca juga: Komisi II Minta Pemerintah Tuntaskan Perekaman Data e-KTP dan Antisipasi Pemilih Pemula

Sehingga, materi-materi kreatif melalui berbagai jenis media perlu dikembangkan guna memancing antusiasme pemilih pemula.

"Pemilih pemula akan jadi penasaran. Mudah-mudahan bisa membantu menyebarluaskan pelaksanaan Pemilu 2019," kata dia.

Langkah seperti ini, menurut Dedi, juga untuk memenuhi target partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebesar 77,5 persen sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kemudian apa yang ditargetkan kiranya dengan berbagai upaya pemerintah tentunya adalah langkah meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat," katanya.

Kompas TV Untuk pemilih pemula dapat menggunakan surat keterangan pengganti E-KTP sebagai syarat pemilih dalam Pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com