KOMPAS.com - Hari ini 68 tahun lalu, tepatnya 26 Juli 1950, Koninklijke Nederlands-Indische Leger (KNIL) atau Tentara Hindia Belanda dibubarkan.
Pembubaran dilakukan di kediaman Komisaris Tinggi Belanda Dr. H. Hirschfeld di Jakarta, yang ditandai dengan pidato Dir Cornelis Buuman van Vreeden selaku Komandan KNIL.
Pembentukan KNIL
Pembentukan pasukan militer sudah dicanangkan oleh Pemerintah Belanda untuk mengontrol dan mengawasi wilayah jajahan.
Ketika terjadinya perang Diponegoro, pasukan ini membantu untuk melindungi dan mengamankan pihak penjajah dari serangan kelompok pro Diponegoro.
Setelah perang Diponegoro selesai, secara resmi Gubernur Jenderal Van den Bosch membuat keputusan tentang pembentukan organisasi ketentaraan India Timur, Oost-Indische Leger pada 1830.
Pada 1836, Raja Willem I memberikan predikat kepada tentara ini dengan "koninklijk". Namun dalam pemakaiannya, nama ini jarang disebut.
Pada 1933, Hendrik Colijn yang merupakan perwira Oost-Indische Leger secara resmi memberi nama Koninklijk Nederlands-Indisch Leger atau KNIL.
Tentara KNIL terdiri dari para prajurit bayaran dan sewaan dari Perancis, Jerman, Belgia, Swiss serta masyarakat pribumi dari berbagai daerah.
Peraturan Kerajaan Belanda tidak memberikan izin kepada rakyatnya untuk wajib militer di wilayah jajahannya.
Selain itu, rekrutan KNIL juga berasal dari bekas tentara Belanda yang di negaranya melakukan pelanggaran.
Mereka yang melakukan pelanggaran ini diberikan pilihan untuk masuk KNIL atau mendapat hukuman sesuai peraturan.
Oleh sebab itu, prajurit KNIL kebanyakan dari orang yang berasal dari golongan bawah, tidak disiplin, dan mendapatkan hukuman.
Pada 1936, jumlah prajurit KNIL dari golongan pribumi mencapai 34.000 orang yang kebanyakan dari Ambon, Sulawesi, dan Jawa.
Mereka merupakan garda terdepan jika KNIL berhadapan dengan rakyat Indonesia. Ini merupakan strategi dari pihak Belanda untuk mendapat pengaruh yang lebih besar.