Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Penggugat Presidential Threshold Äjak Publik Coblos di Luar Kotak

Kompas.com - 18/07/2018, 07:06 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menangnya kotak kosong di Pilkada Makasar 2018 beberapa waktu silam menginspirasi beberapa pihak sebagai "alternatif" yang bisa diterapkan dalam Pilpres 2019, apabila tak ada calon presiden yang memiliki kapabiltas.

Beberapa penggugat ambang batas presiden (presidential threshold) bahkan mengajak publik untuk ramai-ramai mencoblos di luar kotak agar suara tidak sah, sebagai bentuk aksi protes.

Haris Azhar, Direktur Lokataru Foundation, mengimbau publik agar tidak takut  mencoblos di luar kotak pasangan capres-cawapres pada surat suara. Hal itu ia sampaikan dengan kondisi, jika capres dan cawapres yang maju tidak berkomitmen dan tidak memiliki pengalaman dalam memberantas korupsi.

"Kalau nanti melihat dua pasangan calon yang ada tidak merepresentasikan apa yang menjadi persoalan kita di masyarakat, Anda boleh nyoblos di pinggir-pinggir (di luar kotak pasangan calon pada surat suara)", kata Haris dalam acara Diskusi Berseri Madrasah Antikorupsi Seri 23 dengan tema Mencari Capres Antikorupsi, di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Gerindra: Tak Ada Nama Lain dalam Pembahasan Capres selain Prabowo Subianto

"Kalau kita berhasil memilih di bagian pinggir-pinggir itu, maka kita tunjukkan bahwa kita semua enggak percaya dengan latar belakang mereka", tegas Haris.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak juga mempertimbangkan untuk mengerahkan publik dan meramaikan gerakan memilih di bagian luar dari kotak capres-cawapres pada surat suara.

Hal itu dikatakannya jika nanti ia melihat tidak ada capres dan cawapres yang memiliki komitmen memberantas korupsi.

"Saya, Mas Haris (Haris Azhar), sudah mengajak kawan-kawan, bila perlu, kita akan mengerahkan supaya publik memilih di luar calon-calon yang kita anggap tidak compatible dengan kepentingan publik", ujar Dahnil dalam acara yang sama.

Baca juga: PDI-P Sebut Megawati Tak Intervensi Penentuan Cawapres Jokowi

Dikatakan oleh Dahnil, pertimbangannya juga akan didasari pada perkembangan gugatan yang diajukannya terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ambang batas tersebut tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Disebutkan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dari hasil pemilu legislatif sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Saat ini, Dahnil termasuk salah satu anggota dalam kelompok penggugat ke MK. Sementara itu, Haris Azhar sendiri merupakan salah satu kuasa hukum yang mewakili para pemohon dalam gugatan tersebut.

Baca juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Ini Kata Mahfud MD

Jika gugatannya dikabulkan, tentu ada kemungkinan besar majunya capres-cawapres lain selain yang sudah dipastikan akan maju, yaitu Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Namun, jika gugatannya ditolak, Dahnil mengandaikan bahwa publik seperti dipaksa memakan masakan yang tidak disukai. Pemilih tidak memiliki banyak pilihan terkait capres-cawapres mereka, disebutkan Dahnil sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

Proses perkara gugatan yang diajukan mereka akan memasuki sidang perbaikan permohonan kedua pada Rabu (18/7/2018).

Kompas TV Wasekjen PDI-P, Eriko Sotarduga menyebut pertemuan Airlangga dan Megawati merupakan komunikasi politik yang dibangun Golkar dan PDI-P.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com