Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta KPK Percepat Proses Hukum Kasus Calon Kepala Daerah Pemenang Pilkada

Kompas.com - 09/07/2018, 16:41 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses hukum calon kepala daerah pemenang Pilkada 2018, yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. 

"Kepada pimpinan KPK tolong kepala daerah yang menang, yang dia statusnya tersangka, kalau cukup bukti dan tidak dalam konotasi 'kami intervensi' dipercepat proses hukumnya," kata Tjahjo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/7/2018). 

Baca juga: Apa Jokowi Melantik Gubernur Malut Terpilih dari Balik Jeruji KPK?

Menurut Tjahjo, permintaan itu ia layangkan kepada KPK demi menghindari hal serupa, ketika era Mendagri Gamawan Fauzi, yakni pelantikan calon kepala daerah pemenang Pilkada di dalam penjara.

"Kami tidak ingin seperti jaman dulu dilantik di lembaga pemasyarakatan (LP) kan enggak enak," kata dia. 

Meski, kata Tjahjo, di dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 diatur bahwa calon kepala daerah berstatus tersangka tetap harus dilantik.

Aturan tersebut termaktub dalam pasal 164 ayat 6, 7, dan 8 dalam UU Pilkada.

"UU mengatakan sepanjang kepala daerah yang menang Pilkada belum mempunyai hukum tetap, tetap harus dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap, baik di tingkat pertama, tingkat banding, atau tingkat kasasi," kata dia.

Adapun calon kepala daerah berstatus tersangka yang unggul di Pilkada antara lain, pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar.

Ahmad Hidayat Mus meraih suara terbanyak di Pilkada Maluku Utara 2018.

Sayangnya, Ahmad Hidayat Mus justru kini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong Tahun 2009.

Tak berbeda, pasangan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo juga telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tulungagung 2018.

Meski menang, Syahri Mulyo saat ini justru menjadi pesakitan KPK. Syahri ditetapkan sebagai tersangka suap pada awal Juni usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com