Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Aceh, KPK Amankan Uang Rp 50 juta dan Bukti Transfer

Kompas.com - 04/07/2018, 23:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/7/2018) kemarin.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut terjaring dalam OTT ini.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Mandiri, serta catatan proyek.

Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah sebagai Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pada Selasa (3/7/2018) kemarin, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta Muyassir kepada swasta lainnya Fadli di teras sebuah hotel di Banda Aceh.

"MYS (Muyassir) membawa tas berisi uang dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas di dalam mobil," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018) malam.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (baju putih) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2018). KPK menangkap Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (baju putih) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2018). KPK menangkap Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh.

KPK menduga Fadli menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing-masing Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.

Baca juga: Begini Karir Bupati Bener Meriah Ahmadi, dari Anggota PPK Jadi Tahanan KPK

"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," ujarnya.

Pada pukul 17.00 WIB tim KPK mengamankan Fadli dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh.

Kemudian, kata Basaria, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh. Di antaranya pihak swasta T Syaiful Bahri yang diamankan pada pukul 18.00 WIB di sebuah kantor rekanan.

Baca juga: Terkait OTT KPK, Warga Gelar Doa Bersama di Kediaman Gubernur Aceh

"Dari tangan TSB (T Syaiful Bahri) diamankan uang Rp 50 juta dalam tas tangan," ujarnya.

Tim KPK turut mengamankan pihak lainnya, Hendri Yuzal dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya tim KPK bergerak ke pendopo gubernur. Di sana, KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pihak-pihak yang diamankan dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalankan pemeriksaan awal.

"Secara paralel tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak. Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan AMD (Ahmadi), Bupati Bener Meriah bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon," katanya.

Baca juga: Rekam Jejak Irwandi Yusuf Selama Menjadi Gubernur Aceh

Bupati Bener Meriah Ahmadi.Kompas.com/ Iwan Bahagia Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Pada pukul 22.00 WIB KPK mengamankan pihak swasta lainnya, Dailami, di kediamannya di Kabupaten Bener Meriah. KPK membawa mereka ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Hari ini tim juga memeriksa MYS (swasta, Muyassir) di Polda Aceh," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com