Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Dirtipidkor Bareskrim, Kombes Erwanto Sasar 6 Kasus Korupsi

Kompas.com - 03/07/2018, 22:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendapat jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggantikan Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus, Kombes (Pol) Erwanto Kurniadi berkomitmen mengembalikan kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi.

Dijumpai usai prosesi serah terima jabatan di kantor sementara Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018), Erwanto mengatakan, ada enam perkara korupsi yang dijadikan target pengembalian kerugian negara.

"Dengan menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sampai saat ini, Dirtipikor kalau tidak salah, kurang lebih ada enam perkara yang ditingkatkan dari tindak pidana asalnya, yakni korupsi, kemudian ke TPPU," ujar Erwanto.

Baca juga: Kabareskrim: Jangan Pakai Mobil Mewah, Minta Duit, Memeras, Menekan

"Kasusnya apa saja? Antara lain korupsi soal vaksin flu burung di Kemenkes, kemudian pengadaan UPS di DKI, kemudian sekarang ini kan sedang ada penyidikannya BJBS. Itu kemungkinan besar pemulihan asetnya menggunakan instrumen TPPU," lanjut dia.

Erwanto enggan menarget kapan pihaknya bisa mengupayakan kerugian akibat enam perkara korupsi itu dapat dikembalikan ke negara.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan tidak terlalu sulit untuk menyita aset kemudian mengembalikannya kepada negara sesuai dengan jumlah kerugian hasil tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Brigjen Wiyagus Jadi Wakapolda Maluku, Dirtipikor Dijabat Kombes Erwanto

Selama penyidik meningkatkan keterampilannya dalam kasus TPPU, maka hal itu dapat dilakukan.

"Itu enggak sulit. Yang penting kemauan, keinginan, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menyidik TPPU dengan tindak pidana asalnya, yakni korupsi," ujar dia.

"Karena instrumen untuk pengembalian kerugian negara kan sudah ada di TPPU. Pada saat kita meningkatkan ke penyidikan, dengan harapan bahwa penyidik juga sudah bisa memetakan aset yang akan nanti dipulihkan dengan menggunakan instrumen TPPU," lanjut Erwanto yang sehari-hari beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua itu.

Baca juga: Gitaris John Paul Ivan Melapor ke Bareskrim Polri soal Lagu #2019GantiPresiden

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono berpesan supaya Erwanto fokus kepada penanganan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

"Fokuskan kepada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi," ujar Ari dalam sambutan serah terima jabatan Wiyagus ke Erwanto.

Kompas TV Hingga pelaporan Ivan dilayangkan ke Bareskrim, tidak ada komunikasi yang terjalin antara media online tersebut dan Ivan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com