Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Pastikan Pemungutan Suara Ulang Berjalan Sesuai Prosedur

Kompas.com - 02/07/2018, 12:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) berjalan sesuai prosedur.

"KPU kabupaten/kota perlu memberikan supervisi secara berjenjang kepada para petugas pemilihan di lapangan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan tata cara dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS diikuti secara konsisten dan baik," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/7/2018).

Pemungutan suara ulang disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah DPT di TPS, atau selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.

Ada juga kasus surat suara telah dicoblos atau kotak suara telah dibuka sebelum hari pemungutan.

Menurut Titi, KPU perlu memastikan bahwa prosedur dilakukan dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan yang sama yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tertentu.

Baca juga: Suami Istri Mencoblos 2 Kali, 1 TPS di Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang

Selain itu, Titi juga meminta kepada KPU untuk menyosialisasikan kepada pemilih terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di setiap TPS.

"Harus dipastikan sosialisasi kepada pemilih di lokasi TPS yang menyelenggarakan pemungutan ulang, sehingga tidak ada satu pun pemilih yang tidak mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS-nya," kata Titi.

Di sisi lain, Titi berharap pasangan calon yang di wilayah yang akan melakukan pemungutan suara ulang untuk turut membantu menciptakan kondisi yang kondisif.

"Saya kira perlu partisipasi pasangan calon untuk ikut memasukkan dan mengawasi prosesnya agar berjalan dengan baik," kata Titi.

Di sisi lain, Titi juga berpesan kepada Bawaslu untuk memantau proses tata kelola teknis pelaksanaan penyelenggara pemungutan dan perhitungan suara ulang berjalan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Titi berharap KPU dan Bawaslu mengevaluasi kebijakan-kebijakan terkait petugas penyelenggara di lapangan.

"Perlu menjadi evaluasi, baik bagi KPU, Bawaslu, agar ke depan bisa melakukan perbaikan-perbaikan terkait kebijakan pembekalan, pelatihan, bimbingan teknis bagi penyelenggara pemilihan di lapangan atau pengawas." kata Titi.

Sebelumnya, Bawaslu RI merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang pada Pilkada Serentak 2018 di 69 TPS di 10 provinsi se-Indonesia.

Sebanyak 69 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yaitu di provinsi Sulawesi Tengah (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Banten (2 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Papua (1 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Kalimantan Selatan (1 TPS).

Dua provinsi yang paling banyak harus melakukan pemungutan suara ulang adalah Sulawesi Tenggara (43 TPS) dan Nusa Tenggara Timur (11 TPS).

Kompas TV Sebagian warga di Baubau, Sulawesi Tenggara mengikuti pemilihan ulang karena ada kesalahan prosedur saat pembukaan kotak suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com