Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Penyiksaan Hukum Cambuk di Aceh Meningkat

Kompas.com - 27/06/2018, 10:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia memaparkan pihaknya mencatat rentang periode Juni 2017 sampai dengan Mei 2018 tindakan penyiksaan berupa hukum cambuk di Aceh meningkat dari tahun lalu.

Menurut dia, data yang dihimpun Kontras, jumlah hukum cambuk di Aceh meningkat daripada periode sebelumnya yang hanya 24 kasus.

“Sepanjang Juni 2017 hingga Mei 2018, kami mencatat 59 peristiwa hukuman cambuk kasusnya di Aceh,” papar Putri di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).

Baca juga: Disaksikan Ribuan Orang, Dua Terpidana PSK Online di Banda Aceh Dihukum Cambuk

Eksekusi hukum cambuk diketahui sudah menyebabkan 315 orang menderita luka-luka, terdiri dari 263 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

Hukuman cambuk yang dilakukan, diterapkan untuk empat jenis pelanggaran yang berbeda, yakni maisir (perjudian), khamar (minuman keras), khalwat (perbuatan mesum), dan ikhtilath (zina).

Di sisi lain, Kepala Divisi Pembela Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nurfikri mengatakan Aceh menjadi provinsi yang unik dan menjadi perhatian khusus karena transisi politik serta transformasi konflik yang membawa perubahan dramatis, dari penyiksaan akibat konflik politik menjadi penyiksaan berdasarkan penghukuman berbasis agama.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Tawarkan Hukum Cambuk untuk Penjudi Diganti Cuci Masjid

Hal itu, tutur Arif, karena ada praktik hukum cambuk juga dilakukan di depan umum.

“Praktik display (menampilkan hukum cambuk di depan umum) ini tak hanya merendahkan martabat individu korban, tapi sekaligus sebagai kontrol kepatuhan masyarakat terhadap rezim yang membungkus kekuasaannya atas nama syariat Islam,” kata Arif.

Secara terpisah, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras) Yati Andriani menuturkan tahun ini, selain digadang-gadang sebagai 20 tahun reformasi, juga merupakan tahun ke-20 semenjak Indonesia meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan dan Perbuatan Tindak Manusiawi Lainnya atau Convention Against Torture (CAT) ke dalam UU No 5 tahun 1998.

Namun demikian, tutur Yati, rupanya sejumlah masalah dan kelemahan dalam pencegahan dan penghukuman penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya di Indonesia masih belum ditangani oleh serius oleh negara.

“Pemerintah masih banyak pekerjaan rumah terkait dengan penghapusan dan penghukuman tindakan penyiksaan kejam tidak manusiawi,” kata dia.

Kompas TV Dalam seminggu terakhir, polisi jadi korban kebrutalan kelompok terorisme di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com