Menurut dia, data yang dihimpun Kontras, jumlah hukum cambuk di Aceh meningkat daripada periode sebelumnya yang hanya 24 kasus.
“Sepanjang Juni 2017 hingga Mei 2018, kami mencatat 59 peristiwa hukuman cambuk kasusnya di Aceh,” papar Putri di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Eksekusi hukum cambuk diketahui sudah menyebabkan 315 orang menderita luka-luka, terdiri dari 263 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.
Hukuman cambuk yang dilakukan, diterapkan untuk empat jenis pelanggaran yang berbeda, yakni maisir (perjudian), khamar (minuman keras), khalwat (perbuatan mesum), dan ikhtilath (zina).
Di sisi lain, Kepala Divisi Pembela Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nurfikri mengatakan Aceh menjadi provinsi yang unik dan menjadi perhatian khusus karena transisi politik serta transformasi konflik yang membawa perubahan dramatis, dari penyiksaan akibat konflik politik menjadi penyiksaan berdasarkan penghukuman berbasis agama.
Hal itu, tutur Arif, karena ada praktik hukum cambuk juga dilakukan di depan umum.
“Praktik display (menampilkan hukum cambuk di depan umum) ini tak hanya merendahkan martabat individu korban, tapi sekaligus sebagai kontrol kepatuhan masyarakat terhadap rezim yang membungkus kekuasaannya atas nama syariat Islam,” kata Arif.
Secara terpisah, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras) Yati Andriani menuturkan tahun ini, selain digadang-gadang sebagai 20 tahun reformasi, juga merupakan tahun ke-20 semenjak Indonesia meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan dan Perbuatan Tindak Manusiawi Lainnya atau Convention Against Torture (CAT) ke dalam UU No 5 tahun 1998.
Namun demikian, tutur Yati, rupanya sejumlah masalah dan kelemahan dalam pencegahan dan penghukuman penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya di Indonesia masih belum ditangani oleh serius oleh negara.
“Pemerintah masih banyak pekerjaan rumah terkait dengan penghapusan dan penghukuman tindakan penyiksaan kejam tidak manusiawi,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/27/10463711/kontras-sebut-penyiksaan-hukum-cambuk-di-aceh-meningkat