Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Harus Anda Ketahui Saat Berada di TPS Saat Pemungutan Suara

Kompas.com - 26/06/2018, 19:43 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puncak pelaksaan Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada Rabu (27/6/2018) besok.

Para pemilih yang ada di 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada akan menggunakan hak pilihnya.

Ada sejumlah perbedaan antara pilkada tahun ini dengan pilkada sebelumnya.

Salah satunya, pemilih harus membawa e KTP sebagai syarat utama agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Bisa Nyoblos Pakai Print E-KTP, Ini Informasi yang Benar

Berikut sejumlah hal yang perlu Anda ketahui saat berada di lokasi pemungutan suara, yang dirangkum Kompas.com dari Buku Panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) :

1. Pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di mana nama pemilih telah terdaftar dalam TPS tersebut. Jangan lupa membawa C6 dan e-KTP.

2. Pemilih masuk ke dalam TPS dan mendatangi meja KPPS 4 untuk memeriksa kesesuaian nama pemilih antara formulir Model C6-KWK atau model A5-KWK dengan e-KTP atau surat keterangan.

Pada tahap ini, biasanya petugas memeriksa jari pemilih, apakah sudah tercelup tinta atau belum. Hal ini untuk meminimalisasi kecurangan.

3. Pemilih menuliskan namanya pada formulir C7-KWK dan pemilih wajib membubuhkan tanda tangan.

4. Setelah menuliskan namanya, pemilih duduk di kursi pemilih untuk menunggu giliran namanya untuk dipanggil.

5. Pemilih menuju ke Meja KPPS 1 setelah namanya dipanggil untuk diberikan surat suara. Surat suara tersebut dalam keadaan terbuka.

Setelah diterima, cek kondisi surat suara apakah dalam keadaan rusak atau tidak. Jika rusak, bisa memperoleh pengganti kartu suara.

6. Langkah selanjutnya, pemilih menuju ke bilik suara dan memberikan hak suaranya dengan mencoblos pilihan pada kertas suara.

Coblos gambar pasangan calon kepala daerah atau kolom kosong yang tidak bergambar (paslon tunggal) dengan alat coblos yang disediakan.

Setelah mencoblos, masukkan surat suara ke dalam kotak suara.

7.Terakhir, pemilih menuju meja tinta KPPS 7 untuk memberikan tanda jari pemilih dengan tinta yang sudah disediakan.

Tanda ini sebagai bukti bahwa pemilih sudah melaksanakan haknya sebagai pemilih. Setelah itu, pemilih keluar area TPS melalui pintu keluar.

Kompas TV empat Ketua KPU di Provinsi Riau mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com