Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Pemuda Indonesia dan Ajakan Menolak Apatisme pada Pilkada

Kompas.com - 26/06/2018, 19:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA berdemokrasi. Pesta demokrasi yang didikotomikan oleh batas administrasi tingkat I dan II sudah mencapai puncaknya. Kontestasi politik yang menjadi acuan perhelatan akbar pemilihan presiden 2019 akan ditentukan pada hasil dari pilkada serentak yang digelar hanya dalam hitungan jam.

Proses demokrasi pemilihan 171 kepala daerah (13 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten) yang dimulai pada 8 Januari sampai 9 Juli 2018 akan ditentukan integritasnya pada 27 Juni besok.

Periode 15 Februari-23 Juni 2018 menjadi panggung pertarungan para penantang yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh komisi pemilihan umum untuk dapat meraih tahta tertinggi dalam hierarki pemerintahan di daerah.

Berbagai strategi dan media tidak sedikit pun absen untuk meraih titik nurani masyarakat yang setia menuntut adanya perubahan.

Masyarakat luas yang menitikkan harapan bahwa kelak yang akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan daerahnya adalah orang-orang yang memang bisa diandalkan dan direpotkan dalam berbagai dinamika yang ada di daerah masing-masing.

Sedikit mengenang apa yang sudah terlewatkan kemarin, banyak sekali ragam mimpi yang diberikan oleh mereka para petarung untuk bisa mendapatkan sebanyak-banyaknya kertas suara yang menguntungkan mereka.

Janji akan lapangan pekerjaan, landskap kota yang disulap menjadi ruang publik, membubarkan riuh kemacetan, sampai bantuan dana langsung pada hierarki pemerintahan yang terendah ditawarkan layaknya sebuah kepastian.

Sekarang, entah apa yang sudah terlewati, jelas masing-masing kandidat hanya bisa menanti tanpa suatu kepastian dari apa yang mereka telah coba perjuangkan. Setidaknya itulah kondisi ideal yang harusnya terjadi.

Menilik irisan yang ada dalam elemen masyarakat bangsa ini, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tertulis bahwa pemuda adalah mereka yang berada dalam rentan umur 16 sampai dengan 30 tahun dengan persentase 24,27 persen dari sekitar 255 juta rakyat Indonesia (BPS, 2017).

Adapun untuk kelompok umur di bawah 16 tahun, ada sekitar 28,81 persen dan untuk kelompok umur di atas 30 tahun ada sekitar 46.92 persen (BPS-Susenas Kor 2017).

Dalam sudut pandang kontestasi politik, dapat diartikan bahwa kelompok pemuda merupakan lumbung suara yang patut diperhitungkan dalam hal ini. Pemuda menjadi lahan yang perlu dilibatkan dalam menentukan pertarungan politik ini.

Namun, sebenarnya jika dilihat dari sudut pandang lain, generasi muda tidak hanya merupakan lumbung suara semata, tetapi jauh di balik itu, merekalah orang-orang yang akan meneruskan estafet demokrasi politik dan kepemimpinan bangsa ini.

Dinamika yang terjadi selama masa kampanye pilkada tahun ini sangatlah fluktuatif. Namun, yang menarik dan menjadi sorotan jutaan mata adalah bagimana rakyat menyikapi embusan angin segar ini, tidak terkecuali para generasi muda.

Dalam periode pertarugan ini, banyak sekali kita disuguhkan pada berbagai macam mimpi dengan berbagai media peraganya. Banyak sekali terpampang di tiap sudut jalan wajah-wajah asing yang mungkin sedikit generasi muda yang mengenal menawarkan berbagai perubahan untuk daerahnya masing-masing.

Tidak hanya itu, media sosial pun tidak luput menjadi ajang memamerkan berbagai prestasi dan tawaran dari mereka yang baru saja dikenal oleh mayoritas generasi muda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com