Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Bantah Menuduh Jokowi Menghimpun "Fee" Proyek

Kompas.com - 26/06/2018, 19:22 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah pernah menyebut Presiden Joko Widodo menghimpun fee proyek di berbagai daerah sebagai bekal maju pada Pemilihan Presiden 2019.

Hal ini disampaikan Fahri menanggapi laporan kelompok relawan Jokowi terhadap dirinya ke polisi.

"Saya tidak lagi berbicara tentang pribadi Presiden. Saya sedang menanggapi fundraising system dan dikaitkan dengan political financing," kata Fahri kepada Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Fahri mengatakan, teori yang ia ungkapkan ke media saat itu memang cukup rumit dan tidak mudah dipahami. Oleh karena itu, ia khawatir sejumlah media salah dalam mengutip pernyataannya.

"Yang saya katakan adalah, apabila pembiayaan politik itu kepada kandidat presiden tidak diambil-alih oleh negara, maka akan datang orang orang yang menawarkan bantuan kepada kandidat," kata Fahri.

Baca juga: Sebut Jokowi Himpun "Fee" Proyek, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi

Fahri melanjutkan, dengan kondisi seperti itu, maka kandidat yang akan mendapatkan tawaran fasilitas paling banyak adalah mereka yang sedang berkuasa.

"Karena yang sedang berkuasa itu punya tanda tangan, punya kewenangan, yang semua itu bisa menyebabkan munculnya korupsi politik," kata dia.

Oleh karena itulah, ia mengusulkan pembiayaan untuk kampanye pilpres diambil alih negara. Mekanisme penggunaan dana kampanye juga harus jelas supaya tidak ada penyimpangan di lapangan.

Sebelumnya, kelompok relawan Jokowi di Surabaya melaporkan Fahri Hamzah ke Mapolda Jatim, Selasa (26/6/2018).

Fahri dilaporkan karena di sejumlah media menyebut Jokowi menghimpun fee proyek di berbagai daerah, sebagai bekal maju di Pemilihan Presiden 2019.

"Menurut kami, apa yang dikatakan Fahri Hamzah itu fitnah dan tidak berdasar. Ini upaya merusak nama baik Jokowi," kata Koordinator Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Sapto Raharjanto, di SPKT Polda Jatim.

Pihaknya membawa beberapa kliping berita online sebagai barang bukti laporan dugaan pencemaran nama baik.

Kompas TV Menurut Fahri tudingan SBY harus di jawab pemerintah bukan dari partai pengusung PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com