Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FUIB Desak Mantan Gubernur Kalbar Cornelis Minta Maaf

Kompas.com - 26/06/2018, 17:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Umat Islam Indonesia Bersatu (FUIB) mendesak mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis untuk meminta maaf terkait pidato di dalam video yang viral, baru-baru ini.

Pidato itu, pada Selasa (26/6/2018) siang, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga bermuatan penodaan agama.

"Kalaupun Cornelis benar-benar menyadari kesalahannya, silahkan meminta maaf dan menyerahkan diri ke Bareskrim Polri," ujar Ketua Umum FUIB Rahmat Himran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa siang.

Baca juga: FUIB Laporkan Mantan Gubernur Kalbar Cornelis ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa permintaan maaf Cornelis itu tidak akan menggugurkan laporan polisi yang baru dibuat.

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis saat menerima penghargaan sebagai pembina perbankan terbaik pada Anugerah Perbankan Indonesia VI Tahun 2017 di Hall Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura (23/8/2017).Dok. Humas Pemprov Kalbar Gubernur Kalimantan Barat Cornelis saat menerima penghargaan sebagai pembina perbankan terbaik pada Anugerah Perbankan Indonesia VI Tahun 2017 di Hall Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura (23/8/2017).

"Permohonan maaf kami terima. Pintu maaf terbuka. Kita dalam beragama menerima permohonan maaf. Tapi proses hukum jalan terus. Tidak ada istilahnya menarik laporan dan Cornelis harus tetap dihukum berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Rahmat.

FUIB pun berkomitmen untuk mengawal laporan atas Cornelis tersebut hingga ke tahap pengadilan.

"Persoalan ini akan kita kawal sampai ke pengadilan dan ini harus diusut tuntas supaya Cornelis diadili sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Menjerat Sukmawati Dihentikan

Diberitakan, Rahmat Himran, Selasa siang, melaporkan mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penistaan agama.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/669/VI/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/780/VI/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 26 Juni 2018.

"Barusan, laporan kami secara resmi diterima Bareskrim Polri. Saya sebagai Ketua Umum FUIB yang juga merupakan pelapor atas kasus ini berharap Bareskrim secepatnya merespons kasus ini dengan serius," ujar Rahmat, seusai melapor.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Pemilik Rumah Mengenal Al-Quran Divonis 2 Tahun Bui

Dugaan penistaan agama atas Cornelis didasarkan pada video pidato Cornelis yang beredar di media sosial. Dalam pidato di video itu, ada kalimat yang menurut FUIB, melecehkan agama Islam.

Pidato Cornelis dinilai berpotensi menimbulkan konflik berbasis SARA di masyarakat Kalimantan.

Oleh sebab itu, dalam laporannya ini, Rahmat turut membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, video pidato yang didapatkan dari jejaring FUIB di Kalimantan Barat.

Rahmat mengklaim, video yang dijadikan barang bukti tersebut tidak disunting sama sekali.

"Kami membawa bukti video pidato Cornelis utuh dari awal sampai selesai. Kami mendapatkan video dari kawan kita di Kalimantan Barat. Karena mereka menilai kami adalah salah satu ormas Islam yang terdepan dalam melawan berbagai bermacam penistaan agama di Indonesia," kata Rahmat.

Kompas TV Polisi memeriksa ketua umum Cyber Indonesia, Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda sebagai Pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com