Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Pengangkatan Tenaga Honorer

Kompas.com - 05/06/2018, 03:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Tujuannya adalah untuk menghindari pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

"Kami kawal betul, jangan sampai ada pembebanan anggaran untuk penambahan tenaga pegawai honorer," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin di Gedung Parlemen, Senin (4/6/2018).

Syarifudin mengungkapkan, pihaknya menyadari, ketika berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, maka akan menimbulkan beban pada APBD. Ini terjadi apabila pengangkatan tenaga honorer terjadi di daerah.

"Ketika bicara pegawai daerah, pembebanan anggaran melalui APBD," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Opsi untuk Honorer yang Tak Lulus Tes CPNS

Kemendagri, imbuh Syarifudin, setiap tahun mengimbau kepada pemda untuk mengantisipasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tidak membebani APBD.

Oleh karena itu, penyusunan APBD pun harus dilakukan secara cermat dan mempertimbangkan hal tersebut pula.

"Kemendagri setiap tahun di dalam penyusunan APBD selalu mencantumkan agar daerah mengantisipasi pengangkatan pegawai, sehingga tidak kesulitan dalam penyediaan anggaran," tutur Syarifudin.

Ia mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan simulasi penghitungan apabila setiap tahun ada 209.000 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS, maka akan membebani APBD sebesar Rp 8,4 triliun pada tahun anggaran berjalan.

Adapun total APBD provinsi dan kabupaten dan kota pada tahun 2018 mencapai Rp 1.100 triliun pada tahun 2018. Dari angka tersebut, sekitar 40 persen atau Rp 440 triliun digunakan untuk belanja pegawai.

Kompas TV Tak hanya soal tunjangan, Fadli Zon juga menyoroti tenaga honorer yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com