Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Candaan Bom di Pesawat Adalah Ancaman Bukan Lucu-lucuan

Kompas.com - 01/06/2018, 09:50 WIB
Yoga Sukmana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyatakan sikap tidak setuju dengan terminologi candaan bom di pesawat. Hal itu harusnya dianggap sebagai ancaman karena bisa menimbulkan kepanikan yang luar biasa.

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Alvin Lie saat menanggapi peristiwa keluarnya penumpang Lion Air dari pesawat melalui pintu darurat karena panik akibat gurauan bom.

"Selama masih menggunakan terminologi candaan, selama itu juga kita akan memperlakukannya sebagai lucu-lucuan," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (1/5/2018).

Ombudsman menilai, gurauan bom harus diletakkan sebagai ancaman bahkan teror. Sebab seseorang mengucapkan atau mengatakan membawa bom sama saja dengan menakut-nakuti orang lain.

Baca juga: BEM Fisip Untan Minta Kemenhub Investigasi Bomb Joke di Lion Air

Selama ini aparat kepolisian dan pemerintah dinilai tidak tegas kepada para pelaku candaan bom tersebut karena menilai hal itu sebagai sebuah guyonan. Pada Mei 2018, Ombudsman mencatat ada 9 kasus gurauan bom di pesawat.

"Itu bukan untuk supaya orang lain tertawa. Kalau kita meletakkannya sebagai ancaman barulah kita memperlakukan sebagai sesuatu yang serius," kata dia.

Berdasarkan amanah UU nomor 1 tahun 2019 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437, kata Alvin, sudah sangat jelas seseorang yang menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan atau mengancam, bahaya atau keselamatan atau keamanan penerbangan, dipidana satu tahun.

Apabila tindakannya menimbulkan luka-luka atau cidera, maka ancaman pidananya 8 tahun. Apabila ada yang meninggal dunia akibat hal itu, maka ancaman pidananya 15 tahun. Selama tidak ada sanksi pidana, Ombudsman yakin kejadian gurauan bom akan terus terjadi.

"Maraknya ancaman bom yang sampai mencapai 9 kali dalam Mei ini adalah akibat lembeknya pemerintah dalam menegakan amanat UU itu," kata Alvin.

Baca juga: Suasana Sebelum Terjadi Kepanikan di Dalam Pesawat Lion Air akibat Isu Bom

"Mengabaikan keselamatan orang banyak dalam pesawat sekadar untuk mengakomodir pelaku ancaman bom itu hanya diperiksa, minta maaf dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi tidak diberangkatkan oleh airline, selesai urusan," sambung dia.

Kompas TV Sejauh ini polisi masih menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com