Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Para Koruptor Gemetar...

Kompas.com - 31/05/2018, 07:36 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perang melawan korupsi tak kunjung usai meski KPK sudah menyeret banyak pelakunya ke pengadilan. Vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seakan tak membuat takut atau gemetar. Sebab, korupsi tetap saja terjadi.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengatakan, salah satu upaya untuk membuat takut koruptor yakni dengan memperberat hukuman pidananya. Hal inilah yang selalu ia lakukan selama puluhan tahun menjadi hakim.

"Kalau di majelis saya itu justru orang banyak menarik lagi pengajuannya (peninjauan kembalinya). Takut diperberat," ujar Artidjo dalam acara diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Selama ini, Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang ditakuti para koruptor karena selalu menambah hukuman pidana koruptor yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Tak heran, saat tahu perkara PK dipegang oleh Artidjo, para koruptor justru menarik kembali atau membatalkan pengajuan PK-nya tersebut.

Baca juga: Artidjo: Rakyat Butuh Caleg Bersih, Bukan Bekas Koruptor

Namun, menurut Artidjo, pemberian tambahan hukuman itu hanya salah satu cara agar para koruptor gemetar.

Di tempat yang sama, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, para koruptor sudah sepantasnya juga divonis dengan hukuman tambahan.

Hal ini bisa berupa hukuman denda dengan nilai yang besar, pencabutan hak politik, hingga pemberian sanksi sosial untuk membuat malu para koruptor.

Baca juga: Penolakan Jokowi terhadap Larangan Eks Koruptor Ikut Pileg Disayangkan

Sementara itu, peneliti ICW Lalola Easter menilai, upaya untuk membuat jera koruptor yakni dengan melakukan pemiskinan. Caranya yakni dengan menjerat koruptor dengan UU Pencucian Uang.

"Selain sanksi sosial mempermalukan, sebetulnya yang paling ditakuti para koruptor itu ya miskin. Jadi kalau penegak hukum mau konsisten menjeratnya dengan UU Pencucian Uang, itu kan sangat fleksibel," kata dia.

Diharapkan, dengan cara itulah para koruptor gemetar dan jera. Sementara orang yang ingin untuk melakukan korupsi diyakini bisa mengundurkan niatnya.

Kompas TV Entah berkaitan atau tidak, satu per satu terpidana di indonesia mengajukan peninjauan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com