Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Anggota Dewan Bantu Penguatan KPK

Kompas.com - 22/05/2018, 20:39 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menganggap anggota Dewan telah ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, menurut Bambang, DPR ikut memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketika saya menjabat dan ditunjuk sebagai ketua DPR, pertama menyelesaikan hak angket pansus KPK yang sudah berhasil dengan baik, dengan soft," kata Bambang seusai menghadiri acara silaturahim di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Kedua, menurut Bambang, DPR mempertahankan agar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak dilakukan revisi. Hal itu sesuai dengan komitmen DPR untuk memperkuat KPK.

Baca juga: Kasus Korupsi DPRD Sumut, KPK Terima Penyerahan Uang Rp 3,7 Miliar

Selain itu, menurut Bambang, DPR sedang memikirkan masukkan KPK untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini yang sedang kami bahas di DPR dengan begitu banyak agenda legislasi tahun ini. Saya sudah melakukan review mana uu yang bisa ditangani untuk kami selesaikan dalam waktu 11 bulan ini," kata Bambang.

Selain itu, menurut Bambang, saat ini DPR sedang menunggu pemerintah untuk memasukkan rancangan undang-undang tentang pelaporan harta dan tentang pembatasan pemakaian uang tunai.

Kompas TV KPK akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com