JAKARTA, KOMPAS.com - Warga jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban persekusi pada Sabtu-Minggu, 19-20 Mei 2018. Tempat tinggal mereka diserang.
Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda.
Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Mereka kehilangan tempat tinggal. Di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
"Saat ini para korban masih berada di Mapolres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali dihuni," kata Yendra dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Yendra mengungkapkan, JAI meminta sejumlah hak warga Ahmadiyah yang terdampak dapat dipenuhi.
Baca juga: Polisi Diminta Tindak Pelaku Perusakan Rumah Warga Ahmadiyah di Lombok
Hak tersebut antara lain langkah penegakan hukum dari aparat kepolisian melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur. JAI meminta para pelaku perusakan dan penyerangan bisa diproses secara hukum.
"Ini untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," ungkap Yendra.
Saat ini, ia dikabarkan telah mengunjungi para korban dan berjanji rumah yang dirusak kembali dibangun.
JAI, sebut Yendra, juga mengingatkan Gubernur NTB dan semua pihak, bahwa aksi kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda akan merusak pariwisata NTB yang sedang berkembang khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Baca juga: Kemendagri Cek Perusakan Rumah Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur
Yendra mengungkapkan, sebanyak delapan rumah hancur dan empat sepeda motor rusak dalam penyerangan tersebut.
Di antara warga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, dan anak-anak usia sekolah yang seharusnya mengikuti ujian sekolah pada hari ini.