Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Rilis Daftar 200 Penceramah yang Dianggap Moderat

Kompas.com - 18/05/2018, 19:45 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang dianggap moderat serta jauh dari ajaran intoleran dan radikal.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya merilis 200 nama tersebut untuk memenuhi permintaan masyarakat.

"Karena dalam beberapa hari terakhir, kami banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait kebutuhan untuk bisa mendapat penceramah yang baik," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: PBNU Latih Penceramah di Jakarta Agar Sampaikan Pesan Persatuan

Lukman mengatakan, permintaan tersebut umumnya datang dari mushola atau majelis ta'lim yang ada di kementerian, lembaga atau instansi pemerintah, hingga Badan Usaha Milik Negara. 

Oleh karena itu, Kemenag langsung meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh tokoh ulama, kyai dan pemuka agama.

"Lalu kemudian kami menghimpun saat ini karena untuk segera bisa memenuhi harapan pihak yang menghendaki daftar nama penceramah itu, lalu yang pertama ini baru 200 daftar itu lah yang kami dapatkan," kata dia.

Daftar 200 nama tersebut dapat dilihat di situs resmi Kemenag. Menurut Lukman, kedepannya daftar nama tersebut akan terus bertambah seiring dengan verifikasi yang dilakukan Kemenag.

Baca juga: Kemenag Tengah Rumuskan Kualifikasi Penceramah Keagamaan

"Bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas, yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," kata Lukman.

Lukman mengatakan, ada tiga indikator yang digunakan Kemenag.

Pertama, penceramah harus punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam.

Kedua, penceramah itu harus punya pengalaman yang cukup dalam berdakwah.

Ketiga, penceramah itu juga harus terbukti memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Kendati demikian, Lukman menegaskan bahwa masyarakat tidak wajib mendatangkan ulama yang ada di dalam daftar

"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama-nama bagi mereka yang membutuhkan dan memerlukan," kata dia.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa masjid harus bebas dari kepentingan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com